Home / MEDAN TODAY / Bocah 6 Tahun Tewas di Kolam Renang Marelan City Family Club

Bocah 6 Tahun Tewas di Kolam Renang Marelan City Family Club


EDISIMEDAN.COM, MARELAN- Sungguh malang nasib yang menimpa pasangan Ike Farida dan Syarif Hidayatullah. Niat hati ingin menikmati hari liburan Hari Raya Idul Fitri, justru mendapat musibah.

Putrinya bernama Delis Tina Hidayat (6), tewas tenggelam di Kolam Renang Marelan City Family Club (MCFC) Jalan Kapten Rahmadbuddin Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (11/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi yang diterima EdisiMedan.Com, kejadian yang menimpa pasangan yang tinggal di kawasan Jalan Baru Linkungan XV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan itu berawal saat ingin menghabiskan liburan hari raya Idul Fitri dengan pergi ke kolam renang yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Ratusan Alumni SMA 11 Medan Hadiri Halal Bil Halal

Dengan membayar uang masuk senilai Rp 15 ribu perorang, orangtua korban pun masuk ke kolam renang MCFC yang berada tepat di depan kantor Camat Medan Marelan. Sesampai di kolam renang itupun orangtua korban bersama korban masuk kedalam kolam renang.

“Tadi korban sebelumnya berenang di kolam anak-anak tapi tanpa sepengetahuan orangtuanya korban pindah ke tempat yang lebih dalam dan korban langsung mengapung,” kata salah seorang pengunjung.

Pria berusia 39 tahun itu bilang, setelah korban mengapung petugas kolam renang mencoba memberi pertolongan pertama.

“Tadi dia sempat di pompa dadanya tapi gak sadarkan diri juga kemudian korban dibawa ke klinik dan akhirnya nyawanya sudah tidak tertolongkan lagi,” tambahnya.

Baca Juga:  Selama Ramadan, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan 1445 H Total Rp11,24 Miliar

Dia mengatakan setelah dibawa ke klinik korban langsung dibawa ke rumah orangtua korban. “Sekarang korban sudah dibawa keluarganya untuk dikebumikan,” tambahnya.

Sementara pengelola yang merupakan warga keturunan bernama Joni dijemput oleh Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan saat sedang di rumah korban. “Perintah kapolsek dia (Joni-red) harus dibawa ke polsek,”kata Panit Res Medan Labuhan bernama Junaidi.

Namun, saat wartawab melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi enggan memberikan keterangan. [fad]

Terkait


Berita Terbaru