Agar Tak Cemari Danau Toba, Luhut Panjaitan: “Bila Perlu Mesin TPL Diaudit”

EDISIMEDAN.COM, MEDAN- Luhut Binsar Panjaitan berpesan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 7 kabupaten pemilik Danau Toba serius dalam mendukung program pemerintah dalam pengembangan Danau Toba menjadi destinasi wisata bertaraf internasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Luhut meminta Pemprov Sumut dengan 7 kabupaten yang ada di kawasan Danau Toba menyatukan visi dan misi dalam pengembangan Danau Toba, tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Sudah ada payung hukumnya. Jadi jangan jalan sendiri. Perusahaan yang ada di sekitar Danau Toba juga harus mematuhi aturan berkaitan dengan lingkungan. Bila perlu mesin TPL juga harus diaudit, harus ramah lingkungan dan jangan sampai memotong pohon yang ada di kawasan Danau Toba karena limbah TPL sangat-sangat membahayakan,” tegas Luhut.
Pesan ini disampaikan Luhut Panjaitan menyaksikan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi bersama 7 Bupati di kawasan Danau Toba menandatangani nota kesepakatan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 di Hotel Grand Aston Medan, Senin (25/7/2016).
Saat itu Luhut Panjaitan masih menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (Polhukam). Kini, Luhut menjabat sebagai Menko Kemaritiman menggantikan posisi Rizal Ramli. Menkopolhuman sendiri saat ini dijabat Jenderal (Purn) Wiranto.
BACA JUGA
Jabat Menko Maritim, Mega Proyek Pertama Luhut Panjaitan Ada di Sumut
Dalam kesempatan itu, Luhut mengatakan, perjanjian tersebut dimaksudkan guna menyatukan visi dan misi Pemprov Sumut dengan 7 kabupaten yang ada di kawasan Danau Toba dalam pengembangan Danau Toba.
Secara tegas, Luhut juga mengatakan, untuk mendukung Danau Toba menjadi kawasan wisata bertaraf internasional, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Persiden (Perpres) tentang Badan Otoritas Danau Toba.
BACA JUGA
DPRD Sumut: Tidak Mungkin TPL Cemari Danau Toba
“Provinsi dan 7 kabupaten yang ada di sekitar Danau Toba harus bersinergi. Jangan jalan sendiri-sendiri. Kebijakan yang dikeluarkan harus selaras dengan program pemerintah agar Danau Toba sesuai apa yang kita harapkan,” pesan Luhut.
Luhut juga mengatakan, Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 merupakan tindak lanjut dari sembilan langkah strategis yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam penataan dan pengembangan kawasan Danau Toba. [ded]






