Home / / Gerebek Pesta Sabu di Hotel Borobudur, Polisi Temukan Senpi

Gerebek Pesta Sabu di Hotel Borobudur, Polisi Temukan Senpi


Pesta Sabu (Ilustrasi)

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah kamar nomor 64 Hotel Borubudur Jalan Djamin Gi‎nting, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Jumat (16/9/2016).

Dari penggerebekan itu polisi meringkus tiga orang tersangka masing-masing berinisial S (29) dan M (27) keduanya warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau serta SH (20) warga Jalan Sei Buaya, Dusun Sumber Sari, Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Selain meringkus ketiga tersangka, polisi juga mengamankan senjata api jenis FN berikut 5 butir peluru dan 1 paket plastik klip berisi sabu-sabu.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dalam pemaparannya, Senin (19/9/2016) mengatakan, pengungkapan berawal dari masuk informasi dari warga bahwa ada aktifitas penggunaan sabu-sabu di salah satu hotel di kawasan Jalan Djamin Ginting.

Baca Juga:  Usai Minum-Minum di Lapo Tuak, Norman Tikam Junjun

“Dari pengungkapan ini kita amankan tiga orang tersangka. Selain barang butki sabu-sabu kita juga menyita senjata api jenis FN berikut 5 butir pelurunya. Untuk senjata api sudah pernah digunakan para pelaku merampok di daerah Labuhan Batu,” ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Dalam pemaparan itu, Mardiaz juga menjelaskan kasus serupa. Tersangka berinsial B (35) warga Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di Jalan Semare, Kelurahan Sei Sekambing D, Medan Petisah.

“Masih dalam kasus yang sama, kita amankan tersangka inisial B. Dari tersangka ini kita amankan 1 plastik klip sabu-sabu dan 1 senjata api jenis FN berikut 6 butir pelurunya. ‎Barang bukti kita dapatkan saat penggeledahan di rumahnya,” kata Mardiaz. [wan]

Terkait


Berita Terbaru