Polsek Medan Timur Tangkap Lima Pemakai Narkoba

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Polresta Medan menangkap lima terduga pemakai narkoba di lokasi dan waktu berbeda. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima paket.
“Para tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jalan Mesjid Taufiq, Medan Perjuangan, Senin (19/9/2016),” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu MS Ginting.
Dijelaskan, kelima tersangka yang hingga kemarin masih dalam proses penyidikan tersebut SB (45) warga Jalan Mesjid Tufik, Medan Perjuangan, SM (21) warga Pelita IV, Medan Perjuangan, JP (20) warga Jalan Ngalengko, Medan Perjuangan, HT (32) warga Jalan Sentosa, dan JH (36) warga Jalan Tongkol, Medan.
Menurut Ginting, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang sangat resah dengan peredaran narkoba di Kawasan Jalan Mesjid Taufiq , Medan.
“Semuanya laporan warga. Jadi, para pelaku ini ditangkap saat membeli narkoba. Ini tangkapan selama sepekan,” sebutnya.
“Untuk para tersangka, sambung Ginting, dipersangkan dengan Pasal 112 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambah Ginting. [wan]





