Home / DELI SERDANG / Bunuh Istri di Pekanbaru, Tertangkap di Tebingtinggi

Bunuh Istri di Pekanbaru, Tertangkap di Tebingtinggi


Pelarian Usman (49) warga Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpayan Pekan Baru Riau, harus terhenti setelah personil dari satuan Reserse Kriminal Umum ( Reskrimum ) Polda Riau bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil meringkusnya, Selasa (25/10/2016) subuh.

EDISIMEDAN.com, TEBINGTINGGI – Pelarian Usman (49) warga Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpayan Pekan Baru Riau, harus terhenti setelah personil dari satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil meringkusnya, Selasa (25/10/2016) subuh.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini merupakan buronan pihak berwajib sebagi terduga pelaku pembunuhan Zulfa HN (54) beberapa waktu lalu. Pelaku   ditangkap dari tempat persembunyiannya di kediaman sepupunya yang  berada di kawasan Jalan Bakti Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, Rabu ( 26/10/2016 ) saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan jika pihaknya sebelumnya didatangi 6 orang personil petugas Reskrimum Polda Riau, untuk berkoordinasi mengamankan seorang pelaku pembunuhan.

Baca Juga:  Cabuli Anak SD, Nelayan ini Diringkus Polisi

“Informasi yang kita terima, pelaku Usman melakukan pembunuhan terhadap istrinya pada Kamis (20/10) malam lalu dikediaman mereka. Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku langsung kabur ke Duri dan mencoba mencari pekerjaan. Namun karena tidak juga mendapatkan pekerjaan selama 3 hari disana, pelaku kemudian kabur ke Kota Tebingtinggi dan bersembunyi dikediaman sepupunya,” terang AKP Sugeng Wahyudi.

Dijelaskan Kasat Reskrim, saat ditangkap, pelaku sedang tertidur disalah satu kamar yang berada dilantai dua kediaman keluarganya, pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Saat ini pelaku masih ditahan didalam sel Mapolres Tebingtinggi sambil menunggu pihak Polda Riau membawa pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Ribuan PNS dan Honorer Tebingtinggi Masuk BPJS Tenaga Kerja

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, pelaku Usman mengaku menghabisi nyawa istrinya karena emosi dan kesal setelah sering dicueki oleh sang istri.

“Sejak rumah dan tanah warisan milik orang tua istriku yang kami tempati itu bakalan mendapat ganti rugi karena terkena pembangunan bandara, dia (korban-red) cuek dan sering menghina diriku, dan malam itu karena emosi, aku mengambil sepotong kayu dan memukulkan kayu tersebut kekepala istriku hingga dia tewas,” ujar Usman.

Pelaku juga mengakui jika korban adalah istri ketiganya yang dinikahi secara siri sekitar 4 tahun lalu. ” Aku udah pernah nikah 2 kali sebelum menikahinya yang saat itu berstatus janda beranak 2, namun kami belum sempat memiliki anak,” sebut pelaku yang mengaku pasrah menjalani hukuman yang akan diterimanya nanti. [rdi]

Terkait


Berita Terbaru