Home / NEWS / Soal Rampas Palu Sidang Paripurna DPRD Sumut, Ini Kata Sutrisno Pangaribuan

Soal Rampas Palu Sidang Paripurna DPRD Sumut, Ini Kata Sutrisno Pangaribuan


Sutrisno Pangaribuan

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara diminta untuk tidak emosional menyikapi peristiwa pengamanan palu sidang oleh Sutrisno Pangaribuan.

Pendekatan kekuasaan akan mengakibatkan suasana di DPRD Provinsi Sumatera Utara akan semakin runyam. Pernyataan oknum Anggota BK yang menyebut ada persoalan pidana semakin menunjukkan kualitas, kapasitas dalam memahami peraturan perundang- undangan yang ada. Persoalan rumah tangga sendiri, masa harus dilapor polisi?

Tidak perlu mengancam secara berlebihan. Semua harus diuji berdasarkan ketentuan yang ada, bukan berdasarkan subjektivitas. BKD tidak usah “baper” terhadap kejadian tersebut, justru harus dijadikan momentum melakukan introspeksi secara kelembagaan, bahwa di lembaga ini ada masalah serius.

Kita semua tentu belum lupa berbagai peristiwa yang dilakukan oknum Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kegaduhan dua oknum Anggota DPRD satu fraksi yang hampir adu jotos dengan tudingan mengambil/menerima uang suap. Dimana salah seorang dari mereka yang gaduh tersebut kini telah jadi tersangka suap di KPK. Atau salah seorang oknum Anggota DPRD yang telah berulangkali namanya disebut sebagai pemilik usaha pengoplos gas, dan bahkan pernah mengancam salah seorang wartawan unit DPRDSU.

Baca Juga:  Memasuki HUT RI ke 77 Tahun, 43 Saham Baru Tercatat di BEI

Belum lagi mereka yang telah membunuh kehormatan DPRD Provinsi Sumatera, menjadi terpidana korupsi, secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Gatot Pudjo Nugroho.

Pernahkah rasa terhormat 100 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara terusik karena ulah koleganya? Jawabannya: tidak! Lalu mengapa BKD justru menabuh genderang perang kepada penyelamat kehormatan DPRD agar tidak melanggar UU?

Terhadap dua kasus di atas, BK DPRD Provinsi Sumatera Utara hingga kini belum pernah melakukan tindakan apapun. Apa karena mereka berasal dari fraksi yang sama, atau memiliki perasaan yang sama, sehingga tidak pernah diproses?

Mari kita adil, fair dan objektif, sejak dalam pikiran seperti pesan Pramudya Ananta Toer. Mengamankan palu sidang dari paripurna yang melanggar UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilukada apakah lebih layak disikapi BK DPRDSU dibandingkan tindakan oknum anggota DPRDSU yang berkelahi di paripurna mempersoalkan uang suap maupun oknum anggota DPRDSU yang dikaitkan dengan kegiatan pengoplosan gas?

Baca Juga:  7 Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK di Jumat Keramat

Sampai saat ini belum ada keluhan masyarakat menyangkut kerugian yang dialami akibat pengamanan palu sidang. Tetapi masyarakat Sumatera Utara telah dibuat menderita dan malu akibat korupsi, suap yang melibatkan oknum Anggota DPRDSU dan juga akibat gas oplosan.

Kehormatan lembaga tidak sekedar simbolik, tetapi operasional. Tidak sekedar diucapkan, tetapi harus menjadi bagian dari ” habit “. Tidak terletak pada Jas maupun Safari, tetapi pada sikap meresponi persoalan rakyat sebagai tugas utamanya.

Tidak terletak pada fasilitas pesawat garuda maupun hotel bintang lima tiap melakukan “jalan- jalan dinas”, tetapi ada pada keseriusan pada saat rapat/ sidang menyangkut persoalan rakyat.

Baca Juga:  Hari Ini, 11 Anggota DPRD Sumut Bakal Digarap KPK

Rakyat merindukan keseriusan lembaga DPRD untuk melakukan pengawasan, anggaran, dan legislasi dengan serius. Sehingga bukan sekedar palu yang akan kembali, tetapi kehormatan lembaga secara perlahan akan pulih, dan rakyat akan kembali memercayai DPRD.

Akhirnya DPRD kiranya mendapat hikmah dari peristiwa tersebut, sehingga kehormatan bukan lagi wacana, tetapi realita. Tidak lagi impian, tetapi kenyataan. Rakyat Sumatera Utara merindukan DPRD yang bersih dan rukun.

Sehari sebelum peringatan Soempah Pemoeda.

Sutrisno Pangaribuaan
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara

Terkait


Berita Terbaru