Home / BISNIS / PT Inalum Jajaki Pengembangan Smelter di Kalimantan Utara

PT Inalum Jajaki Pengembangan Smelter di Kalimantan Utara


SURVEY. Manajemen PT Inalum diwakili Direktur Operasi, Pengembangan & Bisnis S S Sijabat dan Komisaris PT Inalum Chairuman Harahap, Dante Sinaga (General Manager) dan Ivan Eko (Manager) bersama dengan Tim dari Propinsi Kaltara sedang melakukan survey di Desa Tanah Kuning, Kec. Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, ± 86 Km dari Tg Selor (Ibukota Propinsi)

EDISIMEDAN.com, BATUBARA – Menindaklanjuti arahan dan persetujuan dari Kementerian BUMN dan Perindustrian, serta potensi ketersediaan energi yang cukup besar dari sungai Kayan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), PT Inalum (Persero) gerak cepat mengirim tim bertemu Gubernur Kaltara di Tanjung Selor.

Awal Oktober lalu, Tim dari Inalum didampingi pihak Gubernur Kaltara juga langsung meninjau rencana lokasi pengembangan pabrik peleburan, di Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Untuk menjajaki peluang investasi tersebut, Tim Inalum yang dipimpin Chairuman Harahap (Komisaris) bersama dengan SS Sijabat (Direktur Operasi, Pengembangan & Bisnis), Dante Sinaga (Project Manager CFPP), Ivan Eko Yudho (Manager Konstruksi CFPP) dan Arfan Iqbal Harahap (Manager Umum & Keuangan CFPP), melakukan pertemuan langsung dengan Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie.

Baca Juga:  Keceriaan Pelajar Karo Saat Menerima Beasiswa PT Inalum

Gubernur Kaltara didampingi Sekda Drs H Badrun MSi, Kepala Bappeda Frederick Ellia Gunkang dan beberapa pimpinan SKPD. Konsultan dan Perwakilan dari PT Kayan Hydro Energi yang berencana untuk membangun 5 bendungan di sepanjang sungai kayan dengan kapasitas terpasang 6.080 MW di Gedung Dinas PU dan Tata Ruang, Tanjung Selor.

Dalam pertemuan dimaksud, Pemerintah Propinsi Kaltara mempresentasikan rencana Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional di Tanah Kuning disusul dengan penjelasan tentang rencana pengembangan smelter oleh Inalum di Kaltara.

BACA JUGA
Inalum Kebut Pembangunan PLTU

Dalam sambutannya, Chairuman Harahap mengungkapkan bahwa beliau kaget juga di Kalimantan Utara ada potensi listrik yang luar biasa.

“Oleh karena itu kami bertemu dengan Gubernur untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa kita sepakati. Keberadaan smelter tidak saja fokus pada produksi hulu, namun mencakup produksi hilir. Pasar dalam dan luar negeri tetap menjadi incaran,” katanya.

Baca Juga:  Punggahan, Inalum Serahkan 3 Lembu kepada Warga Kuala Tanjung

SS Sijabat menambahkan, kedatangan PT Inalum kali ini untuk bertemu langsung dengan gubenur sekaligus meninjau rencana lokasi kawasan industri di Kaltara, tepatnya di daerah Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

“Jika benar bisa dibangun di Kaltara, ia memperkirakan kemungkinan pada 2024 smelter tersebut sudah bisa beroperasi. Namun, jika rencana Pemprov Kaltara membangun PLTA bisa selesai lebih cepat, kemungkinan pembangunan smelter juga bisa lebih cepat selesai,” jelas Sijabat.

Sijabat menjelakan saat ini aluminium menjadi salah satu komoditi penting di dunia. Bahkan, saat ini juga menduduki peringkat ketiga kebutuhan industri setelah besi dan baja.

Baca Juga:  Antisipasi Kenaikan Dana Tunai Lebaran, Mandiri Region I Siapkan Rp 6,4 Triliun

“Pasar untuk industri aluminium juga masih sangat terbuka dan potensial. Untuk kebutuhan dalam negeri saja, saat ini butuh sekitar 700 ribu ton per tahun. Pertumbuhan industri aluminium juga terus mengalami peningkatan sekitar 5 sampai 7 persen per tahun,” lanjut Sijabat.

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menyerahkan cenderamata kepada Komisaris PT Inalum Chairuman Harahap
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menyerahkan cenderamata kepada Komisaris PT Inalum Chairuman Harahap

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan datangnya perwakilan PT Inalum ke Kaltara untuk melakukan penjajakan sekaligus meninjau lokasi Tanah Kuning.

“Saat ini, Pemprov Kaltara sedang dalam tahap proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara. Jika itu bisa diselesaikan dalam waktu dekat, Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan kawasan industri,” katanya. [ded|rel]

Terkait


Berita Terbaru