Home / MEDAN TODAY / Cerita Kapolrestabes Medan yang Tak Bisa Bantu Istri Buat SIM

Cerita Kapolrestabes Medan yang Tak Bisa Bantu Istri Buat SIM


SATGAS PUNGLI. Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin (kiri) menghadiri rapat sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli di The Heritage Grand Aston Hotel Medan, Senin (31/10/2016). Selain sosialisasi, rapat juga membahas pembentukan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kota Medan.

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengungkapkan, Sumatera Utara menjadi sorotan terkait pungli. Untuk jajaran kepolisian di Sumut, Kapolresta memaparkan sudah 10 orang oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli.

“Perlakuan terhadap pelaku pungli sama dengan pelaku tindakan korupsi,” jelas Kapolrestabes Medan.

Di lingkungan Polrestabes Medan, Mardiaz mengatakan telah berupaya menutup celah terjadinya pungli, terutama dalam pengurusan SIM maupun SKCK. Masyarakat yang ingin mengurus SIM dan SKCK hanya dikenakan biaya sesuai yang tertera dalam ketentuan berlaku serta mengikuti seluruh persayaratan.

“Istri saya saja mengurus SIM harus mengikuti prosedur berlaku dan saya tidak bisa membantu,” kata Mardiaz Kusin.

Baca Juga:  Megawati Resmikan Kantor Baru PDIP Sumut

Oleh karenanya Kapolresta berharap agar seluruh jajaran Pemko Medan, terutama SKPD yang terlibat langsung dengan pelayanan masyarakat, juga melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadinya pungli.

BACA JUGA
Lagi Kutip Pungli, Tiga PNS Dishub Ditangkap Poltesrabes Medan

“Kita harapkan tidak ada jajaran Pemko Medan yang menjadi contoh. Untuk itu kita minta kepada SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan, hendaknya membuat call centre di instansi masing-masing. Dengan demikian apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban pungli, mereka bisa langsung mengadukannya,” harap Kapolrestabes Medan.

Harapan itu disampaikan Mardiaz dalam rapat sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli. Selain sosialisasi, rapat ini juga membahas pembentukan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kota Medan.

Baca Juga:  Penuhi Aspirasi Warga, Bobby Nasution Buka Akses dan Beton Jalan Aman Medan Helvetia yang Berpuluh Tahun Ditutupi Bangunan Liar

BACA JUGA
Satgas Saber Pungli Kota Medan Dibentuk

Hadir dalam sosialisasi itu Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pelayanan Perizin Terpadu, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan Kota Medan.

Walikota Medan, Dzulmi Eldin sangat mendukung terbentuknya Satgas Saber Pungli Kota Medan. Sebelum Satgas ini terbentuk, Eldin menjelaskan sudah dua kali membuat surat edaran kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungli.

Ditegaskan Eldin, pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut langsung dengan pelayanan kepada masyarakat agar benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga:  Sambut Natal, Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 21 Kecamatan

“Kita ingin ke depan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi saya minta seluruh pimpinan SKPD menyikapi ini dengan baik. Peluang sekecil apapun agar tidak ada pungli. Seluruh pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat harus bisa menjaga diri,” pesan Eldin. [ded]

Terkait


Berita Terbaru