Tim URC Disosnaker Amankan 40 Anjal, Gepeng dan Anak Punk di Medan

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Sebanyak 40 orang anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak punk diamankan petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan dari sejumlah lokasi di Kota Medan, Rabu (14/12/2016).
Selain sudah ‘menjamur’, keberadaan mereka juga mengganggu dan meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Penertiban anjal, gepeng dan anak punk ini dipimpin langsung Kadisosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis. Dalam melakukan penertiban, Tim URC Disosnaker dibantu petugas Satpol PP dan Polresta Medan.
Penertiban berjalan dengan lancar, meski ada anjal, gepeng dan anak punk yang berusaha kabur namun Tim URC berhasil mengamankan mereka. Dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban, tim paling banyak mendapati target di Taman Ahmad Yani dan Simpang Jalan Juanda. Total 40 anjal, gepeng dan anak punk yang berhasil diamankan.
Yang membuat hati miris, sekitar 14 dari 40 orang yang diamankan itu masih berusia di bawah 10 tahun, malah seorang diantaranya masih kanak-kanak yang ditaksir belum mencapai 5 tahun. Sedangkan sisanya remaja dan orang tua, termasuk sepasang suami istri yang kedapatan mengemis, malah sang istri tengah hamil.
Tim URC selanjutnya membawa anjal, gepeng dan anak punk ini ke Kantor Disosnaker untuk dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan dan pemeriksaan yang dilakukan, 3 orang anak punk yang diamankan dari Jalan Juanda terindentifikasi pelaku pelemparan pada saat Tim URC melakukan penertiban beberapa hari lalu. Bahkan, salah seorang diantaranya mengamcam Tim URC dengan batu.
Menurut Armansyah, penertiban yang dilakukan ini dalam rangka untuk membersihkan Kota Medan dari anjal, gepeng dan anak punk. Sebab, keberadaan mereka saat ini cukup banyak dan meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Selain bersifat memaksa, ada diantara mereka yang melakukan penggoresan terhadap kenderaan bermotor apabila permintaan uang tidak diberikan.
“Penertiban ini akan terus kita lakukan. Intinya, Kota Medan harus bersih dari gepeng, anjal dan anak punk,” kata Armansyah.
Selanjutnya khusus untuk anak-anak, Armansyah mengatakan pihaknya akan memanggil orang tuanya masing-masing. Setelah orang tuanya datang dan membuat surat pernyataan yang menyatakan anaknya tidak akan meminta-minta di jalan, maka anak-anak itu akan dipulangkan.
Sedangkan yang sudah masuk kategori remaja dan orang tua, Armansyah dengan tegas mengatakan langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Pungai di Binjai untuk menjalani pembinaan.
“Dari penertiban yang telah berulang-ulang kita lakukan, tercatat sudah 50 orang yang kita kirim ke Panti Sosial Pungai di Binjai. Kita harapkan dengan pembinaan, mereka tidak akan mengemis maupun meminta-minta lagi di jalan karena telah dibekali keterampilan,” ungkapnya. [reza]






