Gubsu Lantik 32 Pejabat Eselon II dan 21 Pejabat Eselon III yang Baru

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi melantik sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (6/1/2017). Pejabat yang dilantik terdiri dari 32 Pejabat Eselon II dan 21 Pejabat Eselon III.
Dalam sambutannya, Gubsu Erry mengatakan, pengukuhan dan pelantikan ini sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Dikatakan Gubsu, dengan berlakunya PP 18 Tahun 2016 maka akan terjadi reorganisasi baik secara struktural maupun dari sisi nomenklatur pada setiap organisasi birokrasi pemerintahan.
Hal ini akan berdampak pada pengurangan jabatan termasuk jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di Pemprovsu yang sebelumnya berjumlah 58 menjadi 52 jabatan.
“Berkurangnya jabatan ini bukan berarti menurunnya kinerja. Saya minta agar kinerja masing-masing SKPD dan satuan kerja akan semakin meningkat,” tegas Erry.
Erry juga menyebutkan jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus diwujudkan dengan pengabdian kepada rakyat.
“Jhon F Kennedy pernah berkata jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang sudah kamu berikan kepada negara. Dengan semangat kerja keras dan kerja tuntas, saya percaya saudara-saudara sebagai abdi negara akan mampu membawa Provinsi Sumut mencapai kejayaan dimasa yang akan datang,” ujar Erry lagi.
Berikut nama-nama pejabat eselon II dan III yang diangkat sesuai dengan keputusan Gubernur Sumut Nomor 821 23/411/2017 dan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.23/412/2017. [BACA HALAMAN SELANJUTNYA]




