Home / NEWS / Periode Juli-Desember 2016, 1.451 Hektar Lahan Terbakar di Sumut

Periode Juli-Desember 2016, 1.451 Hektar Lahan Terbakar di Sumut


EDISIMEDAN.com, MEDAN- Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara masih tinggi. Tercatat ada 1.451 hektar hutan dan lahan yang terbakar di 11 kabupaten kota di Sumut yang disebabkan oleh faktor manusia.

“Dari Juli-Desember 2016, ada 1.451 hektar lahan yang terbakar yang ditangani oleh tim kita,” kata Sekretaris Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) Provinsi Sumatera Utara, Robin Simatupang, Kamis (2/2/2017).

Robin mengatakan lahan dan hutan yang terbakar sebagian besar terjadi di Tanah Karo, Humbahas, Dairi, Samosir, Tobasa, Tapsel, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Tapanuli Utara, dan Madina.

“Rata-rata lahan dan hutan yang terbakar karena faktor manusia misalnya membuang puntung rokok dan sengaja membuka lahan baru dengan cara dibakar. Tentu ini sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Hektar Lahan Gambut dan Sawit Terbakar di Mandailing Natal

Dijelaskan Robin, tim Karhutla Sumut baru dibentuk pada pertengahan 2016. Tim ini berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, BMKG, Pemkab, Danramil hingga camat.

“Misalnya dari BMKG ada koordinat titik panas di Taput. Kita telpon ke Taput. Nanti kapolsek dan danramil serta camat, langsung kerahkan anggota. Kalau apinya sangat besar kita lngsung hubungi ke pusat dan menurunkan helycopter. Ada tiga unit helycopter kita untuk mengatasi kebakaran hutan,” pungkasnya.

Tim ini juga, lanjutnya, mensosialisasikan ke masyarakat dan pengusaha agar tidak membakar untuk membuka lahan baru. Kabupaten/ kota diimbau siaga menghadapi musim kemarau ini dan membuat rencana kontinjensi bila terjadi kebakaran.

Baca Juga:  Tersangka Pembunuhan Sadis di Mabar dan Tuntungan Harus Juga Dijerat UU Perlindangan Anak

“Pasti ada sanksi kepada pembakar hutan dan lahan sesuai hasil penyelidikan kejaksaan dan Polri, maka kejaksaan dan Polri dilibatkan dalam tim struktur organisasi kebakaran lahan dan hutan,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan Polda Sumut selalu melaksanakan kegiatan rutin, yaitu memantau kegiatan Tim Karhutla sejajaran wilayah Provinsi Sumut.

“Tim biasanya melakukan pemantauan hot spot, perkiraan cuaca, potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari analisa parameter cuaca, potensi tingkat kesulitan pengendalian apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan melalui data dari BMKG, LAPAN dan Sipongi,” urainya.[ska]

Terkait


Berita Terbaru