Home / NEWS / Awasi Lapas dan Imigrasi, Kemenkumham Butuh 17 Ribu Pegawai

Awasi Lapas dan Imigrasi, Kemenkumham Butuh 17 Ribu Pegawai


PEMUSNAHAN. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoli membakar ribuan barang elektronik berupa handphone, tablet, headset, charger dan barang elektronik jenis lainnya dihalaman Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Klas 1A Tanjung Gusta, Sabtu, (18/2/2017).

EDISI MEDAN.com, MEDAN- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoli mengaku lembaga kementrian yang dipimpinnya itu masih kekurangan pegawai untuk mengawasi rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan dan keimigrasian yang ada di Wilayah Indonesia.

Yasonna mengatakan tahun lalu dirinya mengajukan 17 ribu penambahan pegawai namun belum dikabulkan. Untuk tahun 2017 ini, Kemenkumham menurutnya hanya dikasih penambahan 800 pegawai.

“Tahun ini saja, ada 2000 orang yang bakal pensiun yang bertugas dijajaran Kemenkumham sementara penggantinya belum ada, untuk itulah kita mengupayakan ada penambahan pegawai dalam meningkatkan pelayanan di pemasyarakatan dan keimigrasian,” ujar Yasonna usai memimpin apel siaga bersama Kepala UPT Pemasyarakatan dan Jajaran Pengamanan Petugas Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, di Lapas Klas IA Medan, Sabtu (18/02/2017) sore.

Baca Juga:  1000 Kader HMI Sumut Ikut Aksi 212

BACA JUGA

Menkumham Bakar Ribuan Handphone di Lapas Tanjung Gusta

Untuk mengantisipasi kekurangan pegawai itu, Politisi PDIP ini mengaku pihak Kemenkumham telah menambah mesin x-ray terutama untuk mencegah peredaran narkoba di lembaga binaan.

“Kita juga meminta bantuan dan dukungan pihak kepolisian untuk membantu pengamanan di lembaga-lembaga binaan kita seperti di Lapas, dan Rutan,” ujarnya.

Sementara terkait kelebihan muatan di lembaga pemasyarakatan, Menkumham Yasonna Laoli mengatakan pihaknya memakai metode perpindahan para napi ke lapas yang masih belum penuh.

“Pemindahan napi tersebut dilakukan masih dalam satu kawasan, misalkan untuk Sumatera Utara, maka kita akan pindahkan ke Humbahas, Balige, dan selain itu dilakukan penambahan blok bagi para narapidana, di Lapas Anak, Lapas Dewasa Klas IA Medan, Rutan Tanjunggusta Medan, Lapas Langkat, Lapas Siantar dan Tanjung Balai,”sebut Menteri Hukum dan Ham, Yassona Laoli.

Baca Juga:  Terima Suap, OK Arya Dituntut 8 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Rp 6 Miliar Lebih

Dalam kunjungan tersebut, Menkumham memberikan arahan kepada kepala UPT dan pegawai pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, dimana pada arahan tersebut menteri meminta agar meningkatkan pelayanan dan pengawasan.

Ditegaskannya, ada sanksi dari kelalaian tersebut, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian jabatan.

Pada kesempatan itu, Menkumham juga memusnahkan peralatan elektronik seperti handphone, kartu domino, sajam, yang ditemukan dalam operasi penertiban dari dalam lapas dan rutan. Pemusnahan benda-benda yang disita dari para napi dan tahanan itu dilakukan dengan cara dibakar. [ska]

Terkait


Berita Terbaru