Home / / Sita 48 Kg Sabu, Mabes Polri Tembak Mati Kurir Narkoba Internasional di Sumut

Sita 48 Kg Sabu, Mabes Polri Tembak Mati Kurir Narkoba Internasional di Sumut


NARKOBA.Seorang kurir narkoba jaringan internasional tewas ditembak tim Mabes Polri, sementara 6 tersangka lainnya berhasil diringkus. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 48 kilogram sabu.

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Seorang kurir narkoba jaringan internasional tewas ditembak tim Mabes Polri, sementara 6 tersangka lainnya berhasil diringkus. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 48 kilogram sabu.

“Yang meninggal, merupakan pelaku yang hampir menabrak anggota kami pada pengungkapan di Binjai Super Mall beberapa waktu lalu. Semalam sudah ajalnya. Yang jelas kita akan tindak tegas pelaku,” kata Brigjen Pol Eko Daniyanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, di RS Bhayangkara Medan, Senin (6/3/2017)

Eko mengatakan total semua barang bukti yang berhasil diungkap sebanyak 48 Kg dan 7 ribu ekstasi dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang.

“Empat dari 7 tersangka itu ditangkap di Sumut dan Aceh. Sebelumnya, tim melakukan penangkapan di Bali dan Jakarta.

Keempat orang yang ditangkap di Sumut dan Aceh yaitu Amsari alias Sari (32), warga Dusun Cahaya Butsi, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh; Edi Saputra alias Alfarissi alias Datok alias Iyong (38), warga Dusun Permai, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh; Zainuddin (45) warga Dusun Margo Utomo, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh; dan Abdul Rahman alias Naga (49), warga Dusun Cahaya Butsi, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh.

Baca Juga:  KPK Ancam DPO kan Umar Ritonga, Tersangka Suap Bupati Labuhanbatu yang Melarikan Diri

Abdul Rahman alias Naga tewas dalam penangkapan itu. Dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” terang Eko.

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini. Amsari dan Zainuddin bertugas menjemput narkotika di Sungai Iyu lalu menguburnya sebelum diantar ke Medan. Edi Saputra alias Alfarissi alias Datok alias Iyong merupakan pengendali. Sementara Abdurrahman alias Naga merupakan koordinator penjemputan barang di kapal dan koordinator kurir di Medan.

Dari tangan keempat pelaku, tim menyita 41 Kg sabu-sabu dan 7 bungkus atau 7.000 butir pil ekstasi.  Jumlah ini belum termasuk 7 Kg sabu-sabu yang diungkap di daerah lain.

Baca Juga:  Lagi, Oknum Dishub Deli Serdang Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

Penangkapan keempat orang ini dimulai dari pengembangan kasus yang diungkap sebelumnya. Tim Khusus Narcotic International Center (Timsus NIC) Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Tim Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pun berhasil mengidentifikasi pengendali jalur laut Malaysia ke Aceh Tamiang.

Sindikat ini diketahui menerima narkotika dari Malaysia melalui Sungai Iyu dekat perkebunan sawit, sekitar kawasan Cintaraja, Bendahara, Aceh Tamiang. Barang haram itu kemudian ditanam di tempat pembuatan arang, tak jauh dari Sungai Iyu. Selanjutnya, narkotika itu diantar ke Medan.

Tim kemudian membuntuti dan melakukan penangkapan terhadap Amsari alias Sari di depan Gereja GBKP Bena Meriah, Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan, Jumat (3/3). Dari tangannya disita 7 bungkus sabu dan 3 bungkus pil ekstasi.

Baca Juga:  Dilarang Berjualan, Manatap Tikam Satpam ALS Hingga Tewas

Hari itu juga, petugas menangkap Edi Saputra alias Alfarissi di Kampung Nenas, Pasar Gambir Tebing Tinggi.  “Dia ditangkap di rumah istri mudanya. Penangkapan dibantu anggota Babinsa setempat,” sebut Eko.

Selanjutnya, tim menangkap Zainuddin di Dusun Margo Utomo, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang pada Sabtu (4/3). Dari tangannya disita 27 bungkus sabu dan 4 bungkus pil ekstasi. Tak berhenti sampai di sana, petugas menyergap Abdurrahman alias Naga di Jalan Sungai Iyu, Bendahara, Aceh Tamiang, Sabtu (4/3).

Dia kemudian dibawa untuk menunjukkan gudang penyimpanan narkotika lainnya di Jalan Medan-Aceh Km 12,5. Saat itu, pria ini dinyatakan berusaha melarikan diri sehingga ditembak mati.

Tim masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini. “Masih ada tersangka lain. Masih kita dalami,” jelas Eko. [ska]

Terkait


Berita Terbaru