Massa Unjuk Rasa ke Aceh Sepakat

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Ratusan anggota Aceh Sepakat dari berbagai daerah di Sumatera Utara berunjuk rasa ke Kantor DPP Aceh Sepakat di Jalan Mengkara, Medan Petisah, Jumat (20/10). Mereka menyerukan seluruh pengurus bersatu untuk menjalankan putusan Pengadilan Negeri Medan, baik terkait yayasan maupun organisasi.
Pengunjuk rasa terlebih dahulu melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Aceh Sepakat. Setelah sempat berkumpul di depan Kantor DPP, mereka yang berasal dari berbagai kabupaten/kota lantas menyampaikan aspirasinya di depan gedung Balai Raya Aceh Sepakat.
“Kami di daerah hanya bisa memantau perkembangan dari koran. Dari berita yang kami baca, ternyata sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri,” kata Iwan Mehta, Ketua DPD Aceh Sepakat Asahan.
Dalam putusan Nomor 70/PDT.G/2017/PN.MDN disebutkan kalau FH dan IM yang mendirikan Yayasan Aceh Sepakat sesuai akte Nomor 13 tanggal 27 Oktober 2011 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
Para tergugat juga diperintahkan mengembalikan aset-aset Yayasan Aceh Sepakat sesuai akte Nomor 25 tangal 24 Agustus 2001.
“Kami berharap putusan ini betul-betul dijalankan. Jangan ada lagi kegaduhan di Aceh Sepakat,” kata pria 74 tahun itu yang disambut yel yel pengunjuk rasa lainnya sambil memegang spanduk dan berpita merah di lengannya.
Ketua Umum DPP Aceh Sepakat HM Husni Mustafa SE, berharap kasus yang sempat mengusik aktivitas orgasasi inidijadikan pelajaran bagi seluruh pihak. Dia menegaskan akan berjuang menyelamatkan aset dari klaim pihak manapun.
BACA JUGA
PN Medan Sidang Lapangan di Aceh Sepakat
“Aset-aset yang dimiliki Aceh Sepakat merupakan harta wakaf dan amanah harus dijunjung tinggi. Kalau ada yang bilang punya orangtuanya, bohong,” ujar Husni.
Husni juga mengatakan kalau DPP Aceh Sepakat hanya ada satu. PN Medan pada 14 Juni telah membatalkan hasil Muslub III Aceh Sepakat 2016 di Hotel Anaya, Medan atas kepengurusan Suriadin Nornikmat dan Mahyani Muhammad.
“Pengadilan sudah selesai bekerja. Sekarang saatnya kita kembali bekerja sama untuk memakmurkan masyarakat Aceh,” sambung Husni.
Dalam aksi ini massa membentangkan berbagai spanduk berisi kecaman terhadap oknum yang ingin merampas aset. Spanduk lainnya berisikan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh di Sumatera Utara bersatu, dan tidak mau lagi dipecah-belah. [fur]






