Home / / Pesta Sabu, Tiga Oknum Polisi Labuhanbatu Ditangkap TNI

Pesta Sabu, Tiga Oknum Polisi Labuhanbatu Ditangkap TNI


PENANGKAPAN- Tiga oknum polisi dan 1 warga sipil yang diamankan tim gabungan TNI [edisiMedan/istimewa]

EDISIMEDAN.com, LABUHANBATUTiga oknum polisi yang bertugas di Mapolres Labuhanbatu diamankan beserta satu paket sabu, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 08.00 WIB oleh aparat TNI AD. 

Ketiga oknum polisi dan seorang warga sipil tersebut diamankan dalam sebuah proses penggerebekan yang dilakukan tim gabungan TNI AD antara Kodim dan Intel Korem serta Intel Kodam I Bukit Barisan.

Ketiganya diamankan di sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai tempat kumpulan para bandar narkoba di Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Informasi dihimpun, penangkapan itu dilakukan atas informasi warga yang sampai kepada personil TNI tentang aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan di sebuah rumah di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pembunuh Mahasiswi di GSRI Tg. Morawa, Ini Motif dan Pelakunya

Atas informasi itu, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan di rumah dimaksud bersama sejumlah aparat desa setempat. Hasilnya, tim gabungan TNI yang didampingi sejumlah aparat desa setempat, berhasil mendapati 4 orang pria yang diduga sedang pesta sabu-sabu di dalam rumah yang digerebek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 3 dari 4 orang pria tersebut diketahui sebagai anggota Polri. Ketiganya masing-masing Syahrial Efendi Nasution (32) personil Polri di Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu. Siswahyudi (33) personil Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu.

Kemudian, Zukfikar Siregar (32) personil Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu dan Ahmad Nur Siregar (34) warga dusun Dua Desa Sungai Merdeka Kec.Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:  Duh, 2 Unit Motor Milik Abang Kandung Edi Sofyan Hilang dari Garasi

BACA JUGA

Sementara dari rumah tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu dan 9 lembar kertas diduga bertuliskan angka rekap judi togel.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barangbukti lain berupa 6 buah handphone berbagai merk, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 buah botol alat isap, uang tunai Rp14.200.

Barangbukti lainnya 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker, 1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 1 buah tempat Memory Card, 1 buah mobil Toyota Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat.

Baca Juga:  Kasus Penjualan Aset PT KAI, Handoko Lie Diburon, Rahudman Dieksekusi

“Setelah ditangkap, sekitar pukul 12.00 WIB, keempat tersangka telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,” ujar sumber di Kodim 0209 LB.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba ketika dihubungi via ponsel pribadinya membenarkan pelimpahan penangkapan oknum personil Polri tersebut. “Iya. Benar ada penangkapan tersebut,” jelas Kasat.

Kemudian, untuk info detail lebih lanjut, kata dia harus melalui Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang. “Karena berkaitan personil Polri,” tandasnya. [julian]

Terkait


Berita Terbaru