Home / NEWS / Artis Terjerat Narkoba Dilarang Nongol Lagi di Televisi

Artis Terjerat Narkoba Dilarang Nongol Lagi di Televisi


Anwar Fuadi

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Mantan Ketua Persatuan Artis dan Sinema Indonesia (PARSI) Anwar Fuadi, meminta agar artis yang terjerat narkoba tidak lagi wara-wiri di televisi. Ini menanggapi fenomena sejumlah artis yang beberapa waktu terakhir, tertangkap karena menyalahgunakan narkoba.

Menurut Anwar Fuadi, profesi artis itu merupakan figur sentral di masyarakat. Sehingga banyak gerak-geriknya dicontoh masyarakat, khususnya generasi muda.

Artis terjerat narkoba, kata Anwar, telah menjatuhkan profesi artis. Padahal, jumlah artis yang terjebak narkoba tidak sampai 40 orang atau hanya 4 persen dari jumlah artis tanah air.

“Saya minta artis yang terjerat narkoba untuk tinggalkan profesinya sebagai artis. Karena kita lihat selama ini, sejumlah artis yang pernah terjerat narkoba nongol lagi di televisi, main sinetron, main musik dan main film,” ujar Anwar Fuadi dalam sebuah talkshow di stasiun televisi swasta, Rabu (21/2/2018).

Baca Juga:  Vonis Mati Momok Baru untuk Penyelundup Narkoba di Sumut

Anwar bilang, larangan artis terjerat narkoba di televisi merupakan sanksi sosial yang bisa diberikan di luar sanksi hukum. Apalagi, proses rehabilitasi narkoba tidak cukup terhadap artis.

“Saya setuju ada proses rehabilitasi untuk para pengguna narkoba. Tapi setelah proses rehabilitasi selesai, pengguna tetap harus dikenai sanksi pidana. Ini sebagai efek jera bagi artis khususnya,” tegas Anwar.

Ditegaskannya, produser adalah pihak yang paling berperan untuk tidak memberikan tempat pada artis pengguna narkoba.

“Kuncinya di produser. Produser tidak mempekerjakan lagi artis yang menggunakan narkoba. Kalau perlu artis yang berulangkali ditangkap narkoba itu dipenjara saja ke Nusa Kambangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jika Banding Ditolak, Jessica Bisa Dibebaskan dengan Dua Cara Ini

Diketahui, Kamis (22/2/2018), Polres Jakarta Selatan, akan menggelar deklarasi anti narkoba di kalangan artis. Dalam deklarasi yang akan dihadiri jumlah sejumlah artis, manajer dan produser itu, menyatakan kesiapannya untuk melepas predikat artis jika kedapatan menggunakan narkoba,

“Polres hanya memfasilitasi, artis Jakarta yang ingin deklarasi,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

Deklrasi dilakukan menyusul satu minggu terakhir, sudah 3 artis tertangkap karena kasus narkoba.

Dimulai dari Fachri Albar yang terlebih dulu terciduk pihak kepolisian pada Selasa (13/02/2018). Fachri diciduk di kediamannya pada pukul 07.00 WIB.

Keesokan harinya bertepatan dengan Hari Valentine yang jatuh pada Rabu (14/2/2018), giliran Roro Fitria. Duta Anti Narkoba itu justru tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Lagi Nyabu Bareng ABG, Bang Harahap Diseret Polisi ke Sel

Sehari kemudian, Jumat (16/02/2018), satu keluarga artis kembali terciduk karena kasus narkoba. Ketiganya adalah anak pedangdut kondang Elvy Sukaesih. Dhawiya Zaida bersama dua kakaknya, diamankan oleh pihak berwajib. Tak hanya itu, kekasih Dhawiya dan menantu Elvy juga ikut ditangkap. [ded]

Terkait


Berita Terbaru