Kadispenda Batubara Ditahan Kejari atas Dugaan Korupsi Pajak Galian C

EDISIMEDAN.com, BATUBARA – Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Batubara Zulkifli Lubis (ZL), ditahan Kejari Batubara Rabu (28/2/2018) malam, terkait dugaan kasus korupsi pajak galian C Tahun 2015.
Kasat Intel Kejari Batubara M Haris SH, membenarkan penahanan terhadap Zulkifli Lubis setelah sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pajak galian C karena merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Lebih lanjut dikatakan, penahanan ZL dilakukan agar proses penyidikan berjalan lancar. Sebab, Zulkifli Lubis sempat mangkir menghadiri panggilan.
“Hal ini demi menghindari upaya tersangka ZL melarikan diri, apalagi menghilangkan alat bukti,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk 20 hari kedepan, tersangka ZL akan dititipkan di Lapas Labuhan Ruku, demikian Haris mengatakan.
Kasus dugaan korupsi pajak galian C Dinas Pendapatan Batubara tahun 2015 itu tidak hanya melibatkan ZL, akan tetapi juga melibatkan ZN selaku bendara.
Tersangka menyalahgunakan dana pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah menjadi sumber pendapatan Asli Daerah (PAD). [alvian khomeini |red]





