Hanya Karena Persoalan Sepele, Petani di Nias Selatan Ini Aniaya Siswa SD Hingga Kritis

EDISIMEDAN.com, NISEL- Polres Nias Selatan meringkus FL alias Ama Gideon (33) warga Dusun Limbu Desa Hilizomboi, Kecamatan Lahusa Kabuapaten Nisel. Petani itu diringkus lantaran menganiaya seorang siswa SD berinisila WL hingga kritis.
“Pelaku kita amankan sat berusaha kabur,” ucap Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal Napitupulu melalui pesa Whatsapp nya, Minggu (11/3/2018).
Dalam keterangannya, Faisal menjelaskan kejadian ini terjadi pada Rabu (28/2/2018) pagi kemarin. Korban WL, saat itu tengah berangkat ke sekolah bersama teman-temannya. Namun di perjalanan, korban bertemu dengan pelaku. Tiba-tiba saat bertemu, pelaku langsung menanyai korban.
BACA JUGA
Aniaya Siswa, Oknum Guru di Nias Selatan Ini Terancam Diberhentikan
Cemburu dan Ditolak Berhubungan Badan, Warga Nias Selatan Ini Tikam Istrinya Hingga Tewas
Pengakuan Pembunuh Bendahara Pendidikan di Nias Mengejutkan
“Saat bertemu, pelaku bertanya kepada korban dan temannya, kenapa ditebang pohon pisang miliknya. Lalu, korban menjawab bahwa pohon yang ditanam tersebut berada di kebunnya, jadi apa urusan kamu,” sebut Faisal menirukan korban.
Ternyata pelaku tidak terima dengan jawaban korban. Pelaku yang sudah dari awal menyimpan emosi lantas melakukan penganiayaan.
“Pelaku memukul korban dibagian kepala sebanyak dua kali dan bagian uluhati. Selain itu, pelaku juga mencekik leher korban,” jelas Faisal.
Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak sadarkan diri dan langsung muntah darah. Dia kemudian dibawa oleh rekan-rekannya kembali ke rumah. Sesampai dirumah, korban kemudian dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan orang tua korban, NT alias IY melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nisel.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan memenuhi unsur pidana yang dipersangkakan, pelaku yang hendak melarikan diri berhasil ditangkap di Kecamatan Lahusa.
Pelaku kemudian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Sedangkan pelaku dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Sementara korban hingga saat ini masih opname di RS Gunung Sitoli,” pungkas Faisal. [ska]






