Home / NEWS / Hilang 5 Bulan, Septian Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Pembunuhnya Tertangkap dan Ini Motifnya

Hilang 5 Bulan, Septian Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Pembunuhnya Tertangkap dan Ini Motifnya


Salah satu tersangka Utama Rahma Gustiawan alias Borjong yang telah lebih dahulu diringkus di Takengon Kecamatan Bintang Takengon Aceh Tengah , Senin Pagi (12/3)[edisimedan.com/op]

EDISIMEDAN.com, BINJAI- Septian (20) warga Jalan Sayur, Gang Perjuangan, Dusun III, Desa Tandamhilir I, Hamparanperak, Deliserdang yang tidak pulang sejak 23 Oktober 2017 akhirnya ditemukan dengan kondisi tinggal tulang belulang. Jasad korban ditemukan terkubur di areal perkebunan tebu Kebun Tandam DP I Kaple B Blok 87, Dusun IX, Desa Tandamhilir I pada Kamis (8/3/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ternyata dibunuh oleh dua temannya. Ironisnya, kedua tersangka menghabisi nyawa korban usai nyabu bareng.

Kedua pelaku berhasil diidentifikasi bernama Rama Gustiawan alias Borjong (25) warga Jalan Batu, Desa Tandamhilir I dan Reza Hadi Kurniawan (21) warga Jalan Sayur, Desa Tandamhilir I.

Dari hasil penyidikan terungkap, korban dibunuh dengan sadis kemudian ditinggal begitu saja hingga akhirnya tertanam di dalam tanah.

Pembunuhan ini terjadi karena faktor dendam. Korban mengejek salah seorang tersangka bernama Borjong.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi menangkap keduanya secara terpisah di kawasan Aceh. Tersangka Borjong lebih dulu diringkus polisi di rumah persembunyiannya, Jalan Bintang Pinggiran Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah pada Minggu (11/3) petang. Borjong yang melawan saat ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas.

Borjong mengaku dendam hingga berbuat tingkah keji tersebut. Alasannya, korban selalu umbar cerita Borjong yang pernah mencuri uang ibu kandungnya untuk nyabu kepada teman-teman sekumpulannya.
Dia mengaku menikam korban sebanyak 5 kali. Selain itu, juga menghantamkan kepala korban dengan menggunakan balok kayu.

Baca Juga:  Pemprovsu Tidak Dirugikan atas Peralihan Lahan 106 Hektar Eks HGU PTPN II

“(Bagian yang ditikam) perut, dada, leher dan punggung. Reza yang pegang (korban),” aku Borjong di Polres Binjai.

Parahnya, selain membunuh korban para pelaku juga menjarah harta korban. Borjong mengatakan uang hasil pencurian yang diperoleh, dipakai untuk biaya pelarian mereka.

“Saya cuma pegangin. Gusti yang nikam. Setelah ditikam, kami seret ke pinggir (areal perkebunan tebu) sekitar 10 meter. Lalu Gusti juga sumpal mulut (korban) dengan tanah, kemudian kami tinggal pergi, terus jual keretanya,” aku tersangka Reza.

Sayangnya, pelarian yang mereka lakukan hanya bertahan sekitar 90 hari. Polisi sukses mengendus keberadaan Borjong berkat petunjuk dari orangtua korban. Pasalnya, Borjong adalah orang yang terakhir kali menghubungi korban melalui telepon selular.

“Lalu dilakukan penyelidikan dan didatangi rumahnya, orangtuanya sebut Gusti pergi merantau,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Selasa (13/3/2018).

Upaya polisi melakukan penyelidikan menuai hasil. Tak ayal, Borjong yang kabur ke Takengon dengan dalih kepada keluarganya merantau agar dapat pekerjaan, langsung diburu polisi sejak Sabtu (10/3).

“Kemarin (12/3), tersangka dan tim tiba di Binjai,” sambungnya.

Baca Juga:  Kampus UISU Gelar Sholat Gerhana

Berdasarkan keterangan Borjong, sepedamotor yang digunakan korban telah dijual mereka senilai Rp2,3 juta kepada orang yang bermukim di Sunggal, Deliserdang. Mengantongi informasi tersebut, polisi bergerak cepat mengejarnya.

“Tim dibagi menjadi 2. Tim 1 ngejar Reza ke Aceh Tenggara dan Tim 2 melakukan pencarian terhadap sepedamotor korban,” urai bekas Kasat Reskrim Polres Madina ini.

Tim 2 lebih dulu berhasil bekuk seorang terduga penadah sepedamotor Honda Supra X 125 BK 4625 AGK milik korban. Adalah Hamdan alias Bondan yang ditangkap di kediamannya, Desa Klumpang, Hamparanperak, Deliserdang.

Sementara tersangka Reza yang menduga keberadaannya sudah terendus polisi kemudian memutuskan untuk kabur. Namun polisi berhasil membekuknya di Terminal Bus Desa Darussalam, Blangkejren, Aceh Tenggara.

Reza yang melawan saat ditangkap, juga dihadiahi peluru dari pistol personel Tim Jahtanras Polres Binjai.

“Hamdan masih sebatas saksi, dia hanya perantara (untuk menjualkan). Kereta korban dijual kedua tersangka sebesar Rp2,3 juta. Rp1 juta untuk tebus kereta tersangka Reza yang digadai. Sisanya untuk modal pelarian mereka (kedua tersangka),” tandas bekas Anggota Densus 88 ini.

Diketahui, tulang belulang korban ditemukan pertama kali oleh Trinem (46), penebang borongan tebu warga Jalan Swadaya, Pasar 8, Desa Tandamhilir I, Hamparanperak, Deliserdang. Temuan tersebut dilaporkan saksi kepada mandornya, T Zainila (46) warga Desa Karangrejo, Stabat, Langkat.

Baca Juga:  Mudahkan Transaksi Nasabah, Mandiri Syariah Sosialisasikan QRIS

Hasil olah TKP, ditemukan baju dan celana jenis lea warna hijau. Celana dalam warna abu-abu. Di kantong celana korban ditemukan dompet berisikan plastik bening berklip merah, pipet yang biasa dipakai minum air aqua gelas dan pisau silet. Kemudian kumpulan tengkorak terdiri dari bagian kepala, tulang rusuk dan diperkirakan sebagai tulang belulang manusia secara lengkap.

Setelah polisi melakukan olah TKP, ayah korban Sutino (48) warga Dusun III, Jalan Sayur, Gang Perjuangan, Desa Tandamhilir I, Hamparanperak, Deliserdang datang menghampiri petugas. Sutino melihat pakaian yang ada di TKP, mirip dengan pakaian anaknya. Namun karena istrinya Suriana yang lebih mengenali, polisi menyarankan untuk datang kembali bersama-sama ke Polsek Binjai.

Sesampai di Polsek Binjai, kedua orangtua korban meyakini bahwasanya pakaian-pakaian tersebut dipakai buah hatinya terakhir sebelum pergi meninggalkan rumah. Petunjuk yang menguatkan itu pakaian korban terletak pada resleting celana lea dalam keadaan rusak.

“Saat Septian tidak pulang, orang tua tidak buat laporan secara tertulis kepada kepolisian. Korban meninggalkan rumah dengan bawa 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK 4625 AGK,” pungkas Hendro. [OP]

Terkait


Berita Terbaru