Home / MEDAN TODAYNEWS / Ganggu Arus Lalin, PKL di Sepanjang Jalan Marelan Ditertibkan

Ganggu Arus Lalin, PKL di Sepanjang Jalan Marelan Ditertibkan


Pemko Medan menertibkan puluhan lapak pedagang Kaki Lima (PK 5 ) di sepanjang Jalan Marelan Raya dan sepanjang Jalan M.Basir, Senin ( 19/3/2018).

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Pemko Medan menertibkan puluhan lapak pedagang Kaki Lima (PK 5 ) di sepanjang Jalan Marelan Raya dan sepanjang Jalan M.Basir, Senin ( 19/3/2018).

Sebelum penertiban dilakukan pihak Kecamatan terlebih dahulu menyurati para pedagang agar tidak berjualan diatat parit, trotoar dan berem jalan, karena dapat mengganggu kemacatan arus lalulintas.

“Masyarakat selama ini sangat mengeluhkan keberadaan para pedagang di sepanjang Jalan Marelan dan sepanjang Jalan M.Basir, karena sangat mengganggu kelancaran Lalu lintas.

Karena para pedagang masih banyak yang berjualan maka diturunkan Tim Kecamatan langsung dipimpin Camat Medan Marelan Chairuniza didampingi Sekretaris SatPol.PP Rahmat Harahap dibantu dari koramil dan Polsek Medan Labuhan, seluruh Kepala Lingkungan.

Baca Juga:  Mau Digusur, PKL Simpang Kebun Lada Binjai Mengadu ke DPRD

Pada saat pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima berlangsung lancar, karena sebahagian pedagang sudah melakukan pengosongan dan sebahagian lagi dapat menerimanya dengan lapang dada.

Keberadaan lapak jualan diatas parit Jalan M.Basir dibongkar oleh petugas dengan menggunakan Skopel Dinas PU sekaligus mengangkatnya kedalam Truk yang telah disediakan untuk diangkut ke gudang Sat Pol.PP. Dan sebahagian pedagang diberikan kesempatan oleh Tim untuk membongkar sendiri.

Dengan adanya penertibanban pedagang PK 5 ini kelihatannya Jalan makin lebar dan masyarakat pengguna Jalan merasa pus, sehingga kemacatan agak berkurang.

Menurut Sekretaris Satpol.PP Rahmat mengungkapkan saat apel.persiapan penertiban ini akan berlangsung selama 3 hari. [ska]

Terkait


Berita Terbaru