Home / NEWS / Bawa 20 Kg Ganja, Warga Padang Diringkus di Langkat

Bawa 20 Kg Ganja, Warga Padang Diringkus di Langkat


Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat menggagalkan usaha pengiriman 20 kg ganja dari Aceh ke Padang, Sumatera Barat. Polisi juga meringkus pelaku yang berusaha menyelundupkan barang haram itu dengan menumpang bus.

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat menggagalkan usaha pengiriman 20 kg ganja dari Aceh ke Padang, Sumatera Barat. Polisi juga meringkus pelaku yang berusaha menyelundupkan barang haram itu dengan menumpang bus.

“Tersangka berinisial MS (27), warga Jalan Gurun Laweh, Gurun laweh Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera barat,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu (31/3/2018).

Tersangka lanjut Rina, diamankan oleh saat razia yang dilakukan Polres Langkat di dekat Pos Pasar X Tanjung Beringin, Hinai, pada hari Jumat (30/3) sekitar pukul 15.30 Wib.

“AMS tertangkap setelah Bus Simpati Star yang ditumpanginya dari Aceh dihentikan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat yang melaksanakan razia gabungan,” urai Rina.

Baca Juga:  Ijeck Terkejut Ketika Ustad Melakukan Ini Kepadanya

Saat memeriksa bangku yang diduduki AMS, petugas mendapati kotak mi instan. Setelah diperiksa, isinya ternyata 6 bal ganja kering. “Lalu dari pengakuan tersangka ditemukan lagi 1 tas koper berisikan 14 bal ganja kering. Ganja itu rencananya akan dibawa ke Padang via Medan,” sambung Rina.

Petugas kemudian membawa AMS dan barang-bukti berupa 20 bal ganja dengan berat bruto 20 kg, 1 tas ransel hitam, kotak mi instan, 1 unit HP Nokia, dan uang Rp 600.000, ke Mapolres Langkat.

“Tersangka dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan,” tutup Rina. [ska]

Terkait


Berita Terbaru