Home / NEWS / Gawat, Anggota Polri Dianiaya Sekelompok Preman di Kampung Kubur

Gawat, Anggota Polri Dianiaya Sekelompok Preman di Kampung Kubur


Bripka Eric Tambunan kritis dianiaya sekelompok preman di kawasan Kampung Kubur Jalan Airlangga, Sabtu (14/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini, korban yang bertugas di Direskrimum Polda Sumut tengah mendapat perawatan di RSU Matherna Medan.

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Bripka Eric Tambunan kritis dianiaya sekelompok preman di kawasan Kampung Kubur Jalan Airlangga, Sabtu (14/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini, korban yang bertugas di Direskrimum Polda Sumut tengah mendapat perawatan di RSU Matherna Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penganiayaan ini berawal dari kejadian pertengkaran antara korban dengan pelaku berinisial AY di disalah satu tempat hiburan malam, New Zone yang terletak di Jalan Wajir.

Setelah kejadian, siang harinya, korban datang ke rumah salah seorang temannya di Kampung Kubur. Saat itu para pelaku diantaranya AY, KA, RAM, WAS, AJ diketahui sedang dalam keadaan mabuk minuman beralkohol.

Baca Juga:  Proyek Pelabuhan Kuala Tanjung Capai 92 Persen

Tak lama berselang seorang rekan para pelaku memberitahukan, kalau Eric sedang berada di kawasan Kampung Kubur. Lalu mereka langsung bergegas mencari dimana keberadaan Eric dan kemudian mereka bertemu.

Para pelaku juga disebutkan sudah mempersiapkan alat untuk menganiaya seperti stik baseball, pisau dan botol kaca. Saat ketemu korban, para pelaku langsung memukuli Eric dengan stik baseball, botol dan benda tumpul lainnya.

Sontak karena dihajar secara membabi-buta oleh para pelaku, Eric langsung terkapar dan mengalami luka-luka di kepala, telinga, kaki dan tangan. Korban sempat coba untuk menyelamatkan diri dengan cara melompat dari jendela berlantai dua menuju sungai Babura.

Baca Juga:  Kurir dan Penerima 134 Kg Sabu di Medan Dituntut Mati

Pada saat pengeroyokan itu, senjata jenis Revolver milik Bripka Eric juga sempat hilang. Namun belakangan dikembalikan oleh kerabat salah seorang pelaku dan diserahkan langsung kepada pihak Kepolisian.

“Namanya anggota kita, harus kita tangkap pelakunya,” kata Kepala Subdit III Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi Minggu (15/4) dinihari [ska]

Terkait


Berita Terbaru