Gubsu: Travel Umrah Harus Profesional

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Gubernur Sumatera Utara, HT Ir Erry Nuradi,Msi mengatakan perusahaan penyelenggara perjalanan umrah di daerah ini terus berkembang menyusul meningkatnya jemaah umrah. Namun paling penting travel umrah harus profesional, mampu memberi pelayanan dan kenyamanan bagi para jemaah umrah dengan sebaik-baiknya.
Animo masyarakat kita yang ingin melaksanakan haji juga terus bertambah, sedangkan kesempatan menunaikan ibadah haji sangat terbatas,” kata gubernur dalam sambutannya pada pelantikan pengurus Forum Komunikasi Penyelenggara Pelayanan Ibadah (PPIU)- Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Sumatera Utara dan Sosialisasi PMA RI Nomor 8/2018 di Medan, Jumat (13/4).
Pengurus Forum Komunikasi PPIU-PIHK masa bakti 2018-2023 yang dilantik Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, T Darmansyah ini berdasarkan Keputusan Kakanwi Kemenag Sumut Nomor 67Tahun 2018.
Gubernur mengakui prihatin atas kejadian terlantarnya jemaah umrah belakangan ini di Indonesia. Tapi diyakini di Sumut tidak akan terjadi dengan harapan pihak travel saling mengingatkan satu sama lain dalam menyelenggarakan umrah maupun haji khusus.
“Kami mengimbau PPIU-PIHK dapat memberi pelayanan yang memenuhi standar seperti bimbingan ibadah umrah, transportasi jemaah, akomodasi, konsumsi, kesehatan jemaah, perlindungan jemaah termasuk admnistrasi dan dokumentasi umrah,” ujar Erry pada acara yang dihadiri Direktur Eksekutif PT Siar Tour Drs Alamria Asmardi dan Direktur Operasi HM Nur Basir,SE.
Hal senada diungkapkan Kasubdit Bin Kerma Dit Binmas Poldasu AKBP Suharno,SH,MM. Dia menyatakan keprihatinan yang menimpa jemaah tidak diberangkatkan melaksanakan umrah. Dengan sedikit lebih murah biaya umrah mereka ingin beribadah akhirnya tertunda melaksanakannya.
“ Yang pasti hukum sedang berjalan terhadap kasus penipuan oleh perusahaan jasa perjalanan umrah tersebut. Mari kita jaga dan jaling kerja sama bagi seluruh penyelengara umrah terutama yang tergabung dalam PPIU-PIHK Sumut. Jika ada penyelenggara yang menawarkan biaya umrah tidak wajar agar dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ingatnya pada acara dihadiri Plt Kabid Urusan Haji dan Umrah Kemenag Sumut Drs H Bahrum Saleh.
Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut, Mulianto mengatakan OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, asuransi dan lembaga jasa keuangan lainnya.
“Setiap produk jasa keuangan tidak hanya memberikan manfaat, tapi juga risikonya. Jika ada travel yang menawarkan umrah murah perlu diteliti apakah benar atau bodong. Kita harapkan ada keikhlasan dalam menyelenggarakan perjalanan umrah agar lebih bermanfaat bagi jemaah,” pintanya.
Ketua Umum Forum Komunikasi PPIU-PIHK Sumut, H Bob S.Nasution,SE mengharapkan seluruh anggota PPIU-PIHK dapat meningkatkan komunikasi dengan Kemenag, Kepolisian dan OJK sehingga pelaksanaan ibadah umrah dan haji khusus dapat berjalan lancar, aman dan nyaman sesuai harapan jemaah.
Pengurus FK PPIU-PIHK yang dilantik terdiri atas Ketua Pengawas, Ir H Soehady Aris, Wakil Ketua H Abdul Hadi Nasution. Ketua Umum H Bob S.Nasution,SE, Wakil Ketua I Drs H Naziruddin Idris,Lc, Wakil Ketua II Agus Salim. Sekretaris Umum H Reza Pahlevi,SE, Wakil Sekretaris H Deni Masri. Bendahara Hj Rahmadina Pohan. Ketua Bidang Otganisasi H Syamsul Nasution, Ketua Bidang Humas HM Rivai Al Amin, Ketua Bidang Penyuluhan H Muhammad Abduh, Ketua Bidang SDM H Ridwan dan Ketua Bidang Luar Negeri H Iqbal Ahmed Sauki,P,Lc. [fur]




