Pelaku Perampokan dan Penyekapan Warga di Komplek Karya Jaya Diringkus, Seorang Tersangka Dilumpuhkan

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Tidak butuh waktu lama, Polsek Delitua akhirnya berhasil meringkus dua pelaku perampokan dan penyekapan terhadap dua wanita paruh baya warga Komplek Karya Jaya Jalan Karya Jaya, Medan Johor pada Sabtu (5/5/2018) dini hari. Satu dari dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.
Kedua Tersangka yakni Hardian Nasution als ILHam Dani Nasution alis Ambo (25) dan SyahPutra alias Gidok (27), keduanya warga Jalan Karya Jaya, Medan Johor.
“Keduanya ditangkap pada Sabtu malam di salah satu warnet di Jalan SM Maraja, Kampung Baru,” ucap Kapolsek Delitua BL Malau, Minggu (6/5/2018).
BL Malau menjelaskan tak lama usai kejadian, tim reskrim Polsek Delitua menerima informasi dari masyarakat bahwasannya kedua tersangka sedang berada di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di dalam warnet A3+.
“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prastiyo langsung meluncur ke tkp. Setelah sampai di TKP, team masuk ke dalam warnet dan tembus pandang dengan tersangka lalu team menangkap pelaku dan menggeledah pelaku,” urainya.
Dari hasil penggeledahan itu lanjut Malau, di dapat barang bukti telepon seluler milik korban dari tersangka Syahputra dan sebuah cincin dari tersangka ILham alias Ambom,” sebutnya.
Tim juga menemukan barang bukti berupa baju yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya. Baju itu ditemukan di pinggiran sungai Gg Mesjid, Kampung Baru.
“Jadi saat tim meluncurkan ke tkp, tersangka ILham alias Ambo berusaha melarikan diri. Kemudian tim memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2x namun tidak diindahkan tersangka ILham. Lalu tim melakukan tembakan mengarah terukur dan mengenai kaki tersangka Ilham. Tersangka terjatuh lalu petugas mengamankannya,” Terang Kapolsek.
BERITA TERKAIT
Perampokan di Jalan Karya Jaya, Dua Wanita Paruh Baya Disekap
Saat ini kedua tersangka sudah berada di Polsek Delitua untuk penyidikan lebih lanjut. “Kita juga mengamankan seorang wanita berinisial AL (33) yang menjadi penadah barang curian kedua tersangka,” tandas Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan dua wanita paruh baya masing-masing bernama Arlina dan Rayati warga Komplek Karya Jaya menjadi korban penyekapan dua perampok yang menggunakan penutup kepala pada Sabtu dinihari. Keduanya juga diancam dengan menggunakan senjata tajam.
Kawanan perampok berhasil menggodol harta korban berupa handphone, emas 10 gram, uang tunai Rp 600 ribu, gelang emas dan sejumlah kartu ATM.
AKibat kejadian ini kedua korban trauma dan membuat laporan polisi ke Polsek Delitua. [ska]






