Home / NEWSSUMUT / Ketua Badko HMI Sumut : Penanganan Oknum Dosen USU Tersangka Ujaran Kebencian Berlebihan

Ketua Badko HMI Sumut : Penanganan Oknum Dosen USU Tersangka Ujaran Kebencian Berlebihan


Ketua Badko Sumut Septian Fujiansyah

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Badan Kordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut menilai penangkapan sekaligus penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terhadap dosen di Universitas Sumatera Utara (USU), HDL (45) berlebihan. Dimana, HDL ditangkap karena postingan di akun facebooknya diduga memuat ujaran kebencian.

Ketua umum Badko HMI Sumatera Utara, Septian Fujiansyah Chaniago menilai bahwa dalam postingan di facebook HDL dengan kalimat “Skenario pengalihan yang sempurna #2019gantipresiden” tidaklah dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

“Karena dalam postingan tersebut memang tidak ada nuansa ujaran kebenciannya. Apalagi jika mau dikaitkan dengan peristiwa bom surabaya seperti pemberitaan yang beredar saat ini. Jelas dalam postingan tersebut tidak ada menyinggung soal bom,” katanya, Kamis (24/5).

Baca Juga:  Inilah Aturan Baru Terkait Pemberhentian PNS dalam PP No 11/2017

Menurut Septian, jika dicermati lebih jauh postingan tersebut sebenarnya lebih mengarah kepada pendapat ataupun kritik terhadap pemerintah. Hal tersebut sangatlah biasa, selain merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi juga merupakan hak konstitusional warga negara.

“Oleh karenanya HMI meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk menyudahi kasus ini dan lebih menyarankan Kapolda untuk lebih fokus dalam agenda pengawalan Kamtibmas sepanjang bulan Ramadhan dan menuju Pilgubsu 27 Juni mendatang,” ungkap Septian.

BERITA TERKAIT

Sebut Aksi Teror Bom Pengalihan Isu, Dosen dan Satpam di Sumut Ditangkap Polisi

28 Pengacara Dampingi Dosen USU Gegara Unggah Status #2019GantiPresiden

Untuk diketahui bahwa HDL diamankan di kediamannya di Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai, Kecamatan Medan Johor Kota Medan pada Sabtu (19/5) malam.

Baca Juga:  Dahlan Bukhori akan jadi Ketua Sementara DPRD Labuhanbatu

Dirinya diamankan karena salah satu postingan akun facebooknya tersebut viral hingga mengundang perdebatan hangat netizen dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.

Dirinya memposting statusnya setelah tiga serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5) lalu di tempat ibadah Surabaya, HDL memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau tiga bom gereja di Surabaya hanyalah pengalihan isu.

Dalam postingan HDL tertulis

“Skenario pengalihan yang sempurna…

#2019GantiPresiden”.

Setelah itu menjadi viral, HDL yang juga memiliki pendidikan terakhir S2 itu pun langsung menutup akun facebooknya. Namun, postingannya sudah terlanjur discreenshoot netizen dan dibagikan ke media daring.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan bahwa motif tujuan pemilik akun Facebook HDL yang dimilikinya tersebut karena terbawa suasana dan emosi didalam media sosial facebook dengan maraknya caption atau tulisan #2019GantiPresiden. Disamping itu HDL merasa kecewa dengan pemerintah saat ini, yang menurutnya semua kebutuhan pada naik dan hal itu tidak sesuai janji pada saat kampanye 2014.

Baca Juga:  Ini Amanat Presiden Jokowi kepada Gubernur Sumut ke-18

“Wanita kelahiran tahun 1972 tersebut kini telah berada di Mapolda Sumut untuk dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas juga telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti berupa handphone Iphone 6S dan SIM card milik pelaku untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya. [ska]

Terkait


Berita Terbaru