Balita yang Dianiaya Ibu Tiri Mulai Ceria

EDISIMEDAN.com, KARO- Balita korban penganiayaan dan penyiksaan Ibu tiri, AS (3,7) tahun yang awalnya murung karena trauma berangsur ceria. Begitu juga luka dan lebam-lebam disekujur badannya berangsur pulih. Meskipun saat ini masih menjalani perawatan atau berobat jalan untuk pemulihan mental balita malang ini.
“Pagi semua, hari ini AS kondisi luka semakin membaik yah om dan tante, abang dan kakak semua. Rencananya hari ini A nunggu dijemput tim dari Tanah Karo buat pergi ke Pemko Medan dan dijadwalkan ketemu dengan tim PPA Poldasu untuk buat laporan kepolisian. Tetap dukung A melewati ini semua yah om, tante, abang dan kakak dimanapun berada. Terima kasih untuk supportnya,”tulis bibi/tante korban Dwi Erni Sembiring melalui media sosial Facebook, Kamis (24/5/2018).
Dalam status media sosial facebooknya, bibi/tante korban menulis semua prosedur untuk proses kasus penganiayaan A sudah selesai dilakukan. Mulai dari Visum et Repertum sampai buat laporan ke Polres Tanah Karo untuk langsung dilanjutkan ke Poldasu sudah dilakukan.
BERITA TERKAIT
Ibu Tiri Tega Aniaya Balita 3 Tahun Hingga Tangannya Patah
“Terimakasih banyak kami ucapkan buat Dinsos Tanah Karo, terutama Ibu Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Pemkab Karo (P2TP2A) Dr.Hartawaty Tarigan dan Team yang sudah mendampingi dan mensuport kami untuk kasus ini. Terimakasih buat teman teman FB dan keluarga dimana pun berada yang sudah mendukung kami untuk mengusut tuntas kasus ini. Terimakasih untuk semua LSM sekitaran Sumut dan Jakarta sudah menawarkan bantuan kepada kami. Terimakasih kepada Bapak/Ibu pengacara yang juga sudah bersedia setiap saat untuk membantu kami dalam masalah ini. Terimakasih kepada semua media cetak, elektronik yang di SUMUT dan Jakarta yang mau mengangkat berita untuk kasus ini.Terimakasih kepada teman teman FB yang tidak bisa saya sebut nama namanya yang punya inisiatif menyumbangkan mainan dll untuk membantu mengembalikan keceriaan A. Kami pihak keluarga tidak akan mungkin bisa membalas semua perhatian, support kalian semua pada kasus dan kepedulian A. Hanya doa yang bisa kami panjatkan kepada TUHAN agar kita semua damai sejahtera,”tulisnya.
Ayah Korban Ternyata Seorang Polisi
Sementara Ibu korban Junita beru Barus (36) melalui chatting facebok mengaku jika mantan suaminya Deni Alexander Sembiring yang merupakan ayah korban adalah seorang aparat kepolisian berpangkat Briptu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.
“ Surat Telegram Kapoldasu sudah ada, dengan tujuan untuk melakukan proses riksa dan pelaksanaan sidang kode etik profesi Polri. Karena bertahun-tahun tidak masuk dinas,”katanya .
Dikatakannya, Ia mendapat informasi dari tetangga-tetangga di Medan, jika pelaku atau Ibu tiri dan mantan suaminya itu masih berkeliaran di di Simpang Selayang, Namo Gajah, Medan Permai dan Tanjung Sari.
“Tahun lalu mantan suamiku itu dan pelaku ketangkap karena memakai narkoba berdua. Sudah banyak kali masalahnya yang membuat keluarga malu, semua udah angkat tangan karena selalu buat ulah,”ujar Junita mengakhiri sembari berharap agar pelaku segera ditangkap karena adik iparnya telah membuat laporan pengaduan di Polres Karo bersama Sri Suranta beru Sembiring Muham tanggal 23 Mei 2018 dengan LP Nomor : LP/422/V/2018/SU/Res T. KARO perkara penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Terpisah, dari informasi yang didapat wartawan, paman Deni Alexander Sembiring merupakan anggota polisi berpangkat Kombes yang pernah bertugas di Mapoldasu. Begitu juga juper Polsek Sunggal yang menangani kasus tersebut masih ada keterkaitan keluarga dengan salah satu anggota polisi berpangkat AKBP dosen di Sampali. [Anita]






