Ketua Pansus Narkoba DPRD Binjai: Narkoba Sudah Ada di Setiap Lorong di Binjai

EDISIMEDAN.com, BINJAI- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kota Binjai menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama di Warung Bambu I’am, Jalan Hasanuddin , Kota Binjai, Minggu (3/6/2018).
Kegiatan yang mengusung tema “Menatap Masa Depan Pemberantasan Narkoba Di Kota Binjai” diisi dengan diskusi seputaran bahaya Narkoba yang kian marak, khususnya di Binjai.
Ketua DPC Granat Kota Binjai Robby Effendy Hutagalung didampingi wakil ketua Granat Binjai Ozie Pardede, mengatakan, sebagai pendatang baru, Granat Kota Binjai wajib bersilaturahmi dengan para Pegiat Anti Narkoba serta membangun jaringan dengan tujuan mengurangi peredaran Narkoba, khususnya di Kota Binjai.
“Untuk melaksanakan dan memberantas Narkoba, kita juga perlu dukungan semua pihak Dengan berkumpulnya kita di tempat ini, semoga menjadi pondasi awal bagi kami untuk terus menambah teman serta bersinergi di antara kita semua,” ucap Robby.
Narasumber Ketua Pansus Narkoba DPRD Kota Binjai M Syarief Sitepu dari faksi PDI-P Binjai mengatakan, sebagai orang yang pertama kali menjadi penggagas Peraturan daerah (Perda) Narkoba di Kota Binjai, dirinya sangat prihatin dengan adanya pengguna Narkoba aktif yang sebagian besar meracuni Pemuda yang masih Produktif.
Menurutnya, sebelum Perda Narkoba di sahkan, dirinya terlebih dahulu melakukan Survey ke daerah daerah tertentu hingga ke lorong lorong yang terindikasi menjadi tempat peredaran Narkoba.
“Pada umumnya di setiap lorong yang saya lalui, setidaknya ada dua orang yang aktif mengkonsumsi Narkoba, dan mereka adalah Pemuda yang Produktif. Kalau ini terus di biarkan tanpa adanya pencegahan, maka hancurlah generasi muda kita dan juga Negara pun ikut hancur akibat Narkoba,” kata M Syarief Sitepu.
Lanjutnya, ia sebagai anggota DPRD Kota Binjai yang mempunyai fungsi sebagai Pengawasan Anggaran serta membuat Peraturan Daerah (Perda), dirinya meapresiasi Pemerintah untuk ikut membantu menekan Peredaran Narkoba, yaitu melalui Pencegahan.
“Pemerintah fungsinya di pencegahan, sedangkan TNI dan Pori di penindakan. Begitupun masyarakat atau kelompok masyarakat yang sudah terdaftar di Kesbangpol, bisa ikut membantu dalam hal Pencegahan,” beber M Syarief, sembari menghimbau kepada DPC Granat Kota Binjai, agar segera mendaftar ke Kesbangpol.
Dengan sudah disahkannya Perda No 3 tahun 2018 tentang pemberantasan Peredaran Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang di buat oleh DPRD Kota Binjai yang terdiri dari 33 Pasal, dan di lahirkan pada tahun 2017 lalu, M Syarief berjanji akan membantu mengusulkan anggaran dana kepada Kelompok Masyarakat yang sudah terdaftar di Kesbangpol, guna menunjang kinerjanya.
Tidak hanya itu, lanjut M Syarief, Pansus Narkoba juga akan bekerja dan melaporkan hasilnya secara berjenjang, agar terintegrasi ke Provinsi dan Pusat. Namun sebelum melaporkan hasil kerja, Pansus wajib meminta masukan dan saran dari Kelompok Masyarakat ataupun Instansi terkait.
“Narkoba ini menjadi masalah Nasional dan menjadi musuh Negara. Itu yang melatari kita untuk membuat Perda ini. Saya tidak mau Perda ini hanya menjadi pajangan saja, sehingga kita bersinergi dengan pegiat pegiat anti Narkoba seperti Granat. Contohnya kita bisa memberikan Edukasi serta melakukan Tes Urine ke tempat yang terindikasi adanya peredaran Narkoba. Mari kita bekerja bersama dan bersama sama bekerja,” ajak M. Syarif.
Narasumber Jonita Agina Bangun dari fraksi Hanura Binjai sekaligus pembina DPC Granat kota Binjai kepada EDISIMEDAN.com, menyampaikan Apresiasi kepada Granat Binjai di bawah komando Robby Efendi Hutagalung. “ Kita beri apresiasi kegiatan ini karena narkoba telah menjadi musuh kita bersama dan Pemko Binjai serta DPRD Binjai siap membantu kegiatan pemberantasan narkoba ,”jelas Jonita Agina Bangun.
Di tempat yang sama, Eban Totonta Kaban yang merupakan Pembina Yayasan Rehabilitasi Medan Plus juga angkat bicara. Menurutnya, setiap kelompok Masyarakat atau Instansi terkait, tentunya mempunyai kepentingan, namun dengan cara yang berbeda beda. Hanya saja bagaimana caranya mengharmonisasikan pihak pihak yang bekerja.
“Sampai sekarang belum ada presentasi data penyalahgunaan Narkoba.Apakah ada kemungkinan potensi ini bisa semakin besar, karena sebagian yang tertangkap adalah pemakai, bukan bandar. Sebab, jika kita bicara penanganan, uang yang beredar di Narkoba ini sangat banyak, sehingga semua pihak yang bekerja tentunya memerlukan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Donal P Simanjuntak, yang di wakili Kanit I Narkoba Polres Binjai Ipda Amas Hasibuan, juga meapresiasi kegiatan Granat Binjai. Menurutnya, Kegiatan ini membantu Polres Binjai dalam hal sosialiasi pemberantasan Narkoba.
“Kami sangat membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat Binjai sekitarnya ,” kata Kanit I Narkoba Polres Binjai Ipda Amas Hasibuan.
Sang Inisiator KBKC, Asmawati, mempunyai cara tersendiri dalam membantu menekan peredaran Narkoba. Walaupun itu baik, namun Pemberantasan Narkoba dengan menggunakan atau memasang spanduk, menurutnya kurang efektif.
Wanita yang berprofesi sebagai seorang guru ini, menjadikan anak didiknya sebagai bahan penilitian tentang Narkoba, yang hasilnya di tulis di dalam sebuah buku.
“Di dalam buku, saya juga menulis dari cerita anak didik saya tentang Narkoba. Menulis dalam bentuk tulisan juga sangat efektif. Hasil dari tulisan yang saya rangkum dalam sebuah buku, akhirnya di beli oleh Sekolah Internasional, dan menjadi bahan pelajaran bagi mereka. Artinya, anak didik juga kita berikan edukasi srjak dini tentang bahaya Narkoba,” beber Asmawati, sembari berharap dapat terus bersinergi dengan para Pegiat Anti Narkoba seperti Granat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC Satgas Anti Narkoba Kota Binjai Sanni Abdul Fattah, Duta Anti Narkoba Kota Binjai Irwansyah alias Wak Ong, Polres Binjai, DPC Granat Kota Medan, BKPRMI, PWI, GP Anshor, KBKC, Aftercare Sumut, HMI, BIKOKU, Tokoh masyarakat serta Tokoh agama Kota Binjai. [op]





