Home / LANGKATNEWS / Dinilai Masih Koperatif, Kejari Binjai Tidak Tahan Kadis Perijinan

Dinilai Masih Koperatif, Kejari Binjai Tidak Tahan Kadis Perijinan


TIDAK DI TAHAN. Kadis perijianan Pemko Binjai Ismail Ginting usai diperiksa penyidik memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (op)

EDISIMEDAN.com,BINJAI – Kejari Binjai telah memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi alat peraga SD, di Dinas Pendidikan kota Binjai tahun 2011. Ketiganya yakni rekanan Dodi Asmara , Bagus Bangun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dan Ismail Ginting sekarang menjabat sebagai Kadis Perijinan Pemko Binjai.

Salah seorang tersangka bernama Dodi Asmara yang selama ini diburon sudah di tangkap intel kejaksaan dan sekarang di tahan di LP Binjai. Sedangkan dua lainnya masih bebas meski sudah diperiksa sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Binjai Erwin SH kepada EDISIMEDAN.com,di ruangan kerjanya, Kamis,(26/7) siang mengatakan bahwa pihak penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada ketiga tersangka untuk mengumpulkan bukti-bukti baru dalam kasus ini.

Baca Juga:  KIH, Korupsi Indonesia Hebat

“Kemarin tersangka Dodi di periksa dari pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 14.00 Wib, kemudian penyidik kembali memeriksa Bagus Bangun mulai pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 20.00 Wib malam. Tersangka Ismail tidak hadir dan hari ini ia di periksa sejak pukul 11.00 wib ,”jelas Kasi Intel Erwin,SH.

Pantauan EDISIMEDAN.com, tersangka Ismail Ginting pada pemeriksaan dirinya didampingi seorang penasehat hukum Dedi Susanto. Sekira pukul 12. 30 Wib, Ismail Ginting dan penasehat hukumnya meninggalkan kantor kejari.

Penasehat hukum Dedi Susanto ketika di konfirmasi mengatakan mereka keluar untuk makan siang dan akan kembali lagi. “ Nanti kembali lagi ,”kata Dedi Susanto singkat sambil langsung pergi naik ke mobil sedannya.

Baca Juga:  Gelar OTT, KPK Tangkap Sejumlah Anggota DPRD

Sementara itu Ismail sendiri keluar kantor kejari Binjai menaiki mobil Innova hitam.Terlihat di dalam mobil itu satu orang wanita berbaju putih.

Setelah kembali ke kantor kejari Ismail Ginting dan penasehat hukumnya kembali menjalani pemeriksaan secara marathon di lantai dua kejari Binjai. Sumber EDISIMEDAN.com, menyebutkan tersangka Ismail Ginting dalam pemeriksaan itu di cecar 30 pertanyaan oleh penyidik kejari Binjai.

Usai di periksa Ismail Ginting kepada sejumlah wartawan mengaku akan koperatif dalam kasus ini dan akan mengikuti tata peraturan yang berlaku.

Karena di nilai koperatif, Ismail Ginting tidak ditahan pihak kejari Binjai namun tersangka sudah dicekal pihak kejari Binjai untuk bepergian keluar negeri.

Baca Juga:  KDH Sumut Ramai-ramai Belajar e-Government kepada Walikota Surabaya

Sementara itu beredar isu dalam kasus ini ada menyeret nama salah satu ketua parpol di Binjai. Namun hal ini di bantah Kasi Intel Kejari Binjai Erwin , saya belum tahu akan hal itu kita tunggu sajalah ,” ujarnya sambil tersenyum. (op)

Terkait


Berita Terbaru