Aksi Balap Liar di Simpang Empat Dibubarkan, 3 Unit Motor Dikandangkan

EDISIMEDAN.com, KARO- Meskipun aparat kepolisian terus-menerus melakukan razia, namun aksi balapan liar tetap terjadi dan tak pernah jera. Seperti aksi balapan liar di Jalan Raya antara Desa Ndokum Siroga- Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat.
“ Warga setempat melaporkan kepada kami, karena aksi balapan liar ini sangat meresahkan masyarakat,”ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides, Senin (30/7/2018).
Polisi menindak aksi balapan liar di lokasi tersebut terjadi pada Sabtu pukul 17:00 Wib. Di lokasi polisi mengamankan 3 unit sepeda motor. Sedangkan para pembalap liar berhasil melatikan diri.
“ 3 unit Septor yang kita amankan yakni jenis Suzuki FU BK 2350 SAF, Suzuki FU tanpa nomor Polisi dan Suzuki FU tanpa nomor Polisi serta nomor rangka. Kita sudah amankan ke Polsek Simpang Empat,”ujar Kapolsek.
Balapan liar ini, sambung Kapolsek lagi, sering dilakukan sekelompok remaja, sehingga meresahkan warga yang hendak melintas. Sebab di lokasi ini pernah terjadi kecelakaan yang memakan korban pada awal bulan lalu. Akibat para remaja yang menggelar arena balap liar, mereka tidak tahu jika nyawa taruhannya.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada orangtua agar dapat mengawasi anak-anaknya yang telah menggunakan sepeda motor,”himbau Nazrides. (Anita)




