Home / LANGKAT / NEWSSUMUT / Kepala BPKAD Binjai Affan Siregar Kembali Di Periksa Penyidik Pidsus Binjai

Kepala BPKAD Binjai Affan Siregar Kembali Di Periksa Penyidik Pidsus Binjai


Penyidik Pidana Khusus Kejari Binjai Kembali Periksa Kepala BPKAD Binjai Affan Siregar.

EDISIMEDAN.COM,Binjai – Kasus dugaan pengemplangan pajak parkir Binjai Supermall mulai menemukan titik terang setelah di grebek dan menunggu hasil audit dari Jakarta Kepala Badan Pengelola Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Binjai Affan Siregar kembali diperiksa pihak penyidik kejaksaan negeri (kejari) Kota Binjai dalam kasus dugaan pengemplangan tiga pajak yakni pajak parkir, pajak reklame dan pajak restoran tahun 2018, Senin,(3/9).

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan Kepala BPKAD Binjai Affan Siregar di periksa penyidik pidana khusus kejari Binjai bernama Lucas Sembiring,SH.Dalam kasus ini pihak penyidik belum ada menetapkan satu tersangka.

Menurut sumber selesai menjalani pemeriksaan disebutkan Affan Siregar diperbolehkan kembali beraktifitas. Dalam kasus ini Affan Siregar sendiri sudah dua kali di periksa pihak penyidik kejari Binjai.

Baca Juga:  Pemulung Temukan Bayi Laki-laki di Tempat Sampah

Namun sayangnya saat akan dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kepala BPKAD Binjai Affan Siregar tidak berada di tempat. Menurut stafnya bernama Dewi, beliau tidak masuk . “ Tadi pagi ada jelas Dewi ,”menjawab wartawan.

Seperti  diberitakan sebelumnya dalam penyelidikan kasus ini pihak penyidik pidsus Binjai tidak setengah hati dengan menggandeng tim ahli dari Jakarta dan telah mengambil data dari SKY Parking Binjai Supermall pada tanggal 22 Juli 2019 lalu. Dimana dalam pengambilan data tersebut memakan waktu hampir 9 jam lebih dan kasus ini menjadi atensi elemen masyarakat Binjai (op)

Terkait


Berita Terbaru