Home / MEDAN TODAYNEWS / Rusdi Sinuraya Keberatan Dipecat, Hari Ini Masih Berkantor

Rusdi Sinuraya Keberatan Dipecat, Hari Ini Masih Berkantor


EDISIMEDAN.COM, MEDAN- Rusdi Sinuraya Keberatan dipecat oleh Pemerintah kota Medan. Sampai saat ini meski sudah menerima surat pemecatan pada Kamis pada 16 Januari 2020 kemarin, namun Rusdi masih menjalankan tugasnya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan atau berkantor.

Dalam keterangannya, surat pemecatan yang isinya diantaranya dirinya dipecat dengan tidak terhormat itu diduga cacat hukum. Selain dinilainya hanya surat petikan bukan SK, pemecatan ini juga bukan dilakukan oleh Walikota Medan melainkan PLT Walikota Medan.

“Ini diduga cacat hukum, saya akan melakukan upaya hukum, ini semena-mena,” ungkap Rusdi Sinuraya yang saat ini masih menggunakan baju dinas berwana putih.

Baca Juga:  BNPB: Pesan Air Garam di Baskom Itu Hoax

Nasib,  yang di tugaskan sebagai PLT Dirut PD pasar kota Medan saat hadir di PD pasar mengatakan pihaknya akan tetap menjalankan tugas sesuai surat perintah.

“Saya akan menjalan aturan, saya meminta dukungannya, dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Rusdi Sinuraya telah menjalankan tugasnya selama ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Rusdi tetap bersi keras berkantor dan menjabat sebagai Dirut PD pasar. Dan pada pelaksanaan serahterima jabatan ini dikawalnoleh aparat kepolisian kendati demikian Rusdi Suraya masih menduduki kursinya. Massa pendukungnya juga sampai saat ini terus ramai dan berencana melaksanakan aksi unjukrasa ke DPRD Medan. [mahbubah lubis]

Baca Juga:  Di Asahan, Enam Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Tak Bertuan Ditemukan di Pinggir Pantai

 

Terkait


Berita Terbaru