Home / ASAHAN / Inspektorat Kabupaten Asahan Tempati Kantor Baru

Inspektorat Kabupaten Asahan Tempati Kantor Baru


Gedung kantor Inspektorat Kabupaten Asahan yang baru dibangun di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, Asahan telah rampung dan diresmikan Bupati Asahan, Rabu (22/1/2020).

ASAHAN,EDISIMEDAN.com – Gedung kantor Inspektorat Kabupaten Asahan yang baru dibangun di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, Asahan telah rampung dan diresmikan Bupati Asahan, Rabu (22/1/2020).

Dikesempatan itu, Inspektur Kabupaten Asahan, Zulkarnain Nasution menyampaikan, keberadaan gedung baru ini merupakan suatu kebutuhan. Khususnya untuk menunjang kinerja dalam melakukan pengawasan, terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah daerah.

Zulkarnain juga mengatakan, gedung baru ini juga dilengkapi fasiltas penunjang kinerja pegawai.Masing-masing pejabat struktural, auditor dan P2UPD menempati ruang tersendiri yang refresentatif. Gedung ini juga dilengkapi ruang pemeriksaan, 2 ruang aula, mushola dan gedung arsip.

“Sesuai dengan amanat pasal 385 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 25 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 4 dan pasal 7 ayat (1) huruf j kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Penjelasannya, gedung ini juga dilengkapi ruang koordinasi antara APIP dan APH”, ungkapnya.

Kemudian, Zulkarnain juga menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat, tentang dugaan penyimpangan peyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Desa.

Baca Juga:  50 Persen Pendapatan Keluarga di Pantai Cermin Disumbang dari Kerajinan Anyaman

Seluruh ruangan memakai mobiler yang berkualitas dan dipasang alat pendingin ruangan.

“Gedung baru ini dijadikan spirit baru meningkatkan kinerja pegawai dan optimisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi APIP,” terangnya.

Selanjutnya, Inspektur Provinsi Sumut diwakilkan Inspektur Pembantu IV Rahmad Syafi’i mengatakan, Inspektorat sebagai pengawas merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan di Pemerintahan, dan arah pembangunan Pemerintah DaerahBegitu juga, Inspektorat harus mampu mereviuw rencana kerja setiap OPD, dan ikut serta dalam penataan kelembangaan.

Syafi’i juga menjelaskan Inspektorat tidak hanya memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan di setiap OPD, tetapi juga sebagai pendamping OPD dalam setiap pelaksanaan kegiatandan mampu memberikan konsultasi kepada OPD.

“Aparatur Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Sumuy sangat berterimakasih kepada Bupati Asahan.Dimana telah memperkuat APIP di Kabupaten Asahan, dengan memberikan sarana dan prasarana yang cukup bagus di Kabupaten Asahan,” sebutnya.Bupati Asahan Surya dalam sambutannya menyampaikan, pengawasan sebagai salahsatu fungsi pokok manajemen Pemerintahan.

Baca Juga:  13 Desa Terendam Banjir Di Asahan

Ini merupakan kegiatan untuk memastikan dan menjamin tujuan, sasaran serta tugas dan fungsi Pemerintahan terlaksana dengan baik, sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan.

Surya juga mengatakan,untukmeningkatkan kinerja APIP di dalam melakukan pengawasan, Pemkab Asahan memfasilitasi sarana dan prasarana yangbaik,melaluidukungan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 Pemkab Asahan membangun gedung Inspektorat Kabupaten Asahan yang baru ini.

Kemudian, Surya juga mengatakan pembangunan gedung ini sebagai komitmen Pemkab Asahan memperkuat peran Inspektorat Kab. Asahan, sebagai APIP yang memiliki posisi sangat strategis dari fungsi manajemen untuk mewujudkan visi dan misi serta program Pemkab Asahan.

Hal itu berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah pada Pasal 43 dan Pasal 44 menyebutkan Bupati menetapkan status penggunaan barang milik daerah dan pengalihan status barang milik daerah.

Maka pada hari ini, berdasarkan Permendagri tersebut sebagai Bupati Asahan menetapkan penggunaan gedung ini kepada Inspektorat Kabupaten Asahan.

“Kepala OPD selaku pengguna barang milik daerah, saya harapkan agar gedung yang kita resmikan ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja Inspektorat Kabupaten Asahan didalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, harapnya.

Baca Juga:  Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Provsu ke Kabupaten Asahan

Lebih lanjut, Surya mengatakan Pemkab Asahan akan terus berkomitmen, untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan. Ini tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021 adalah, pemerataan dan percepatan penuntasan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Pemkab Asahan.

Disamping itu, Pemkab Asahan terus berkomitmen mewujudkan Pemerintah Good Governance dan Clean Government.

“Jangan manfaatkan jabatan pengawas yang diberikan ini dengan sewenang-wenang atau tidak sesuai dengan tupoksi kerja, tetapi jalankan amanah jabatan ini sesuai dengan tupoksi kerjanya”, tegasnya.

Pasca menyampaikan sambutannya, Bupati Asahan menandatangani prasasti, pengguntingan pita, sekaligus peninjauan ke gedung kantor Inspektorat Kab. Asahan yang baru diresmikan, bersama Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumut, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Kasdim 0208 Asahan dan tamu undangan lainnya. [rez]

Terkait


Berita Terbaru