Home / MEDAN TODAY / Kecamatan Medan Kota Bentuk Tim Penyisir Sampah

Kecamatan Medan Kota Bentuk Tim Penyisir Sampah


EDISIMEDAN.com, MEDAN- Kecamatan Medan Kota membentuk tim penyisir sampah yang berpatroli di sejumlah jalan protokol kecamatan. Hal ini merupakan upaya mengatasi masalah sampah yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami sudah melaksanakan instruksi Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait masalah sampah. Tim penyisir sampah ini sudah kami bentuk sejak beberapa bulan lalu,” sebut Camat Medan Kota, T. Chairunniza, Rabu (17/3).

Menurutnya, tim itu berkoordinasi dengan petugas lapangan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Sebab petugas dari dinas mempunyai batas atau jam kerja untuk penanganan sampah.

Tim penyisir sampah, sebutnya, bekerja setelah jam kerja petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan selesai. “Kebijakan itu diambil agar penanganan sampah tetap berjalan. Namun untuk sementara, tim kami hanya fokus di tiga jalan protokol, yakni Halat, Sisingamangaraja dan Juanda. Sampah-sampah yang ditemukan, langsung diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) di Kelurahan Teladan Barat. Operasional tim ini hingga pukul 24.00 WIB,” jabarnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Minta BPJS Kesehatan Permudah Pengurusan Pendaftaran Pendaftaran Peserta

Dia mengakui, volume sampah yang dihasilkan masyarakat di Medan Kota terbilang banyak. Namun setelah tim penyisiran sampah dibentuk, perlahan mulai berkurang. “Kami senantiasa mengimbau masyarakat untuk membuang sampah sesuai jam yang sudah disepakati. Namun harus kita akui, kesadaran masyarakat masih rendah,” katanya.

Dia menambahkan, vaksinasi telah berjalan di tiga puskesmas yaitu puskesmas Jalan Pasar Merah, Teladan dan Simpang Limun. “Alhamdulillah berjalan lancar seperti harapan dan instruksi walikota,” tegasnya.

Untuk saat ini, sambungnya, masih sebagian warga yang divaksin, khususnya pelayan publik dan lansia. “Kami imbau masyarakat jangan ragu dan takut divaksin untuk memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya.(red)

Terkait


Berita Terbaru