Home / BINJAI / SUMUT / Jaksa Gelar Perkara Dengan BPKP Sumut Kasus CCTV Dishub Binjai

Jaksa Gelar Perkara Dengan BPKP Sumut Kasus CCTV Dishub Binjai


EDISIMEDAN.COM.BINJAI – Kasus dugaan Mark Up pengadaan alat-alat CCTV di Dinas Perhungan  (Dishub) Kota Binjai  tahun 2019 senilai Rp 700.000 juta lebih, memasuki tahap  gelar perkara dengan  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK)  Provinsi Sumut untuk menilai dan perkiraan kerugian uang negara .

Sebelumnya dalam kasus ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap Kadishub Binjai inisial S , PPK Ju serta sejumlah pejabat  lainnya di Dishub Binjai.

Lebih jauh disebutkan, PPK proyek pengadaan CCTV ini inisial Ju juga telah dua kali mangkir dari panggilan pihak penyidik kejaksaan negeri Binjai. Terakhir kemarin pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Program Dishub Binjai inisial R . Keterangan diperoleh inisial R diperiksa sejak pukul 11.00 Wib hingga pujkul 15.00 wib kemarin.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Wujudkan Harapan Masyarakat Madina

Selain itu dalam mengumpulkan bukti-bukti telah dilakukan pengeledahan kerumah PPK inisial Ju dan kantor Dishub Binjai. Dalam penggeledahan itu pemilik rumah inisial Ju tidak berada di tempat alias menghilang sampai sekarang.

Terkait hal tersebut diatas Kasi Datun yang sekarang merangkap Plh Kasi Intel Kejari Binjai Sutan Harahap,.SH kepada EDISIMEDAN, Rabu,(2/6) sore diruang kerjanya membenarkan.

“Kasus ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan , soal tidak datangnya inisial Ju ke Kejari tidak mempengaruhi proses penyidikan dalam kasus ini ,”jelas Sutan Hutan Harahap,SH .

Menelik kinerja dari pihak penyidik kejari Binjai ini diperkirakan dalam waktu dekat pihak Kejari Binjai akan menetapkan para tersangka dalam kasus ni. (op)

Terkait


Berita Terbaru