OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Ijin Binary Option dan Robot Trading Forex

EDISIMEDAN.com,MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk Binary Option dan robot trading forex. Imbauan ini disampaikan OJK terkait maraknya kasus penipuan Binary Option dan robot trading forex yang akhir-akhir ini telah merugikan masyarakat.
” OJK secara tegas melarang bank memfasilitasi Binary Option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi,” kata Jubir OJK, Sekar Putih Djarot, Selasa (15/2/2022).
Untuk itu OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia.
” Pastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangannnya agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal,” ucap Sekar.
Begitupun sebut Sekar masyarakat juga harus mengecek dulu produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK. Hal itu bisa melalui website OJK yakni www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157.(red)





