Perumahan Jelatung Pasar 3 Cina Tandam Ada Judi Tembak Ikan

EDISIMEDAN.COM, Binjai – Komplek Perumahan Jelatung di Pasar 3 Cina Tandam di jadikan lokasi judi jenis tembak ikan oleh pengelola yang belum di ketahui siapa namanya.
Terletak agak jauh dari pusat kota Binjai masuk wilayah hukum Polres Binjai atau Polres Langkat lokasi judi di perumahan Jelatung Pasar 3 Cina Tandam bebas operasi sampai malam hari tidak tersentuh hukum .
Di duga lokasi ini menjadi lokasi judi oknum oknum komplek tersebut yang mayoritas bermata Cipit alias Tionghoa .
Tidak tahu keberadaannya sudah berapa lama yang jelas asal masuk ke komplek lokasi ini berdinding cat biru tepat di pintu masuk komplek tersebut.
Terkait hal ini elemen masyarakat setempat yang identitasnya minta di rahasiakan kepada EDISIMEDAN.COM, Rabu,(17/2) minta polisi Binjai atau polisi Langkat segera menutup lokasi ini. Pasalnya meresahkan warga komplek Jelatung yang bersebelahan dengan lokasi itu
Seramnya lokasi ini juga di bekap oleh oknum berambut cepak dan berbadan tegap serta OKP. (tim)






