Gawat, Tuak Di Banderol 100 Ribu Di Binjai

EDISIMEDAN.COM,Binjai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Binjai diduga menjual tuak kepada warga binaan.
Hal itu dikatakan oleh salah seorang narasumber warga Kecamatan Binjai Selatan yang tidak ingin disebutkan namanya.
“Di dalam sana (lapas) malam biasanya ada jual tuak. Kalau harga seteko sekitar Rp. 100 Ribu,” kata mantan warga binaan Lapas Kelas II A Kota Binjai ini, Minggu (20/03/2022).
Selain itu, menurut sumber, adanya bebas menggunakan telephone seluler. Bahkan jika tidak mempunyai handphone dapat menyewa.
“Tidak punya hp bisa sewa untuk menghubungi keluarga sekali telephone bayar Rp. 10 Ribu,” sebutnya.
Sementara untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba mendatangi Lapas Kelas II A Kota Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat untuk melakukan konfirmasi, Selasa (22/03/2023) kemarin.
“Kepala Lapas baru diganti, sebelumnya Maju Amintas Siburian dan yang sekarang Mahrlen Situngkir. Saat ini sedang tidak berada di kantor,” ucap Kepala Pengamanan Naldo Tarigan.
Menanggapi itu, Naldo merasa berang. Katanya, jika memang ada penjualan miras dan penggunaan handphone dia sebagai kepala pengamanan akan dilakukan penindakan.
“Kalau memang ada penjualan miras, kita tidak segan-segan untuk pindahkan pegawai yang terlihat ke Kanwil tahanan regestrasi F dan warga binaan tidak mendapatkan remisi,” pungkasnya.
Menurutnya rutinitas setiap hari, ada dilakuakn pengeledahan kepada setiap tamu yang masuk dan ada Polisi yang ditugaskan untuk pengamanan. (Tim)







