Home / MEDAN TODAY / Pertamina Minta Data Penjualan PT HTJG terkait Dugaan Elpiji Oplosan Siantar-Simalungun

Pertamina Minta Data Penjualan PT HTJG terkait Dugaan Elpiji Oplosan Siantar-Simalungun


EDISIMEDAN.com,MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penjualan elpiji oplosan oleh PT HTJG di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Pada perkembangan terkini, mereka sedang meminta data penjualan elpiji kepada PT Horas Teknik Jaya Gas (HTJG).

“Kami masih akan melihat data penjualannya,” ujar Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan, Kamis (28/4).

Menurut Agus, pihaknya sudah meminta HTJG untuk menyampaikan data penjualan. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah dugaan ini benar terjadi atau hanya kealfaan terhadap sealcap.

Seperti diketahui, Pertamina Patra Niaga sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penjualan elpiji oplosan oleh salah satu agen elpiji nonsubsidi yang berbasis di Kota Pematangsiantar, PT HTJG. Salah satu indikasi elpiji tersebut adalah produk oplosan berada pada bagian segel, atau sealcap, yang tidak berstandar Pertamina.

Baca Juga:  Idul Fitri 1435 H, Pertamina Siapkan 140 SPBU 24 Jam di Sumut

Meski tidak merinci sampai kapan, tetapi dia memastikan penyampaian data penjualan tersebut memiliki batasan waktu yang diketahui dan harus diperhatikan oleh agen yang bersangkutan.

“Kalau itu (penyampaian data penjualan) tidak dilakukan maka akan ada penindakan-penindakan sanksi administrasi atau sanksi lainnya kepada agen tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh Agus menyampaikan, sejauh ini mereka sudah melakukan pengecekan ke outlet-outlet dengan cara membeli tabung. Mereka memang menemukan adanya selisih harga antara elpiji yang dijual HTJG dengan agen lain.

Namun, kata Agus, mereka menilai selisih harga tersebut tidak terlampau jauh, yakni antara Rp1.000 sampai Rp3.000. Dan harga yang dijual HTJG masih di atas dari harga dasar yang ditetapkan Pertamina.

Baca Juga:  Teroris Serang Depot Pengisian Pesawat di Kualanamu

Sehingga mereka menilai tidak signifikan bila melihat dugaan tersebut dari indikator selisih harga. Karena itu mereka meminta data penjualan sebagai alat ukur lain untuk mendalami dugaan ini.

Agus memastikan, Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan secara profesional dan akan mengambil langkah-langkah tegas bila memang dugaan ini terbukti.

Selain pemeriksaan oleh Pertamina Patra Niaga, dugaan kasus ini juga sedang ditindaklanjuti Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun. DPRD Simalungun memerosesnya setelah dua organisasi mengajukan pengaduan bahwa penjuala elpiji oplosan HTJG juga menyasar daerah tersebut.

Dalam pengaduannya, LSM Edsa Peduli dan Lembagas Investigasi Tindak Pidana Korupsi meyakini HTJG telah menjual elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dioplos dari elpiji subsidi 3 kg. Dalam menindaklanjuti pengaduan ini Komisi II DPRD Simalungun telah menggelar dua kali rapat dengar pendapat (RDP) dan sudah mengagendakan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak).(red)

Terkait


Berita Terbaru