Home / BINJAI / KRIMINAL & HUKUM / SUMUT / Kasatres Narkoba Polres Binjai Pimpin GKN Di Binjai Utara

Kasatres Narkoba Polres Binjai Pimpin GKN Di Binjai Utara


EDISIMEDAN.COM, Binjai – Polres Binjai antusias dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Bukti nyata dari tekad tersebut yakni sudah banyaknya para pemakai, pengedar maupun bandar-bandar narkoba yang sampai ke meja hijau pengadilan, serta para remaja (anak dibawah umur) yang direhabilitasi.

Dalam pengungkapan kasus, personil satres narkoba Polres Binjai melaksanakan kegiatan-kegiatan Kepolisian dengan turun langsung ke lapangan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat baik melalui Call Center 110 maupun media sosial lainnya, Polres Binjai langsung merespon dan bertindak cepat untuk penanganannya.

Baca Juga:  Seminggu Dinyatakan Hilang, Lima Nelayan Nias Ditemukan Selamat

Dan untuk menjawab informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial hari Selasa tanggal 31 Mei 2022, Kapolres Binjai langsung memberi perintah kepada Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasusnya.

Rabu (1/6) sekira pukul 14.00 Wib ,  Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH langsung pimpin personil satres narkoba untuk melakukan penggerebekan ke kawasan Binjai Utara.

Dalam penggerebekan lokasi barak narkoba di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai Wilkum Polres Binjai, polisi menemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap sabu atau bong, tidak ditemukan para terduga di tkp, sedangkan terhadap pemilik barak akan dilakukan pendalaman.(rel/op)

Baca Juga:  Ajie Karim Jemput Aspirasi Masyarakat Binjai Langkat

 

Terkait


Berita Terbaru