Home / BINJAI / SUMUT / Diduga lokasi Peredaran Extasy Terbesar Di Sumut , HAMAS Minta BNN RI @ Mabes Polri Sikat Diskotik CDI

Diduga lokasi Peredaran Extasy Terbesar Di Sumut , HAMAS Minta BNN RI @ Mabes Polri Sikat Diskotik CDI


EDISIMEDAN.COM, Medan, – DPP Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara ( HAMAS ) melayangkan surat kepada Kepala BNN RI agar memerintahkan Kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumut segera melakukan razia terhadap club malam Cafe Duku Indah yang beralamat di Jl. Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara dengan kategori kelas kakap yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba jenis ekstasi di Wilayah Sumatera Utara. Jumat (17/06/22) kemarin.

“Saat ini Kami Selalu Sosial Kontrol sedang berada di Jakarta dan kita melayangkan surat secara resmi kepada Bapak Kapolri dan Kepala BNN RI agar memberikan ultimatum kepada Bapak Kapolda dan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, supaya segera melakukan tindakan terhadap diskotik malam Cafe Duku Indah kelas kakap yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba jenis ekstasi, key dan happy five (H5), dan terkesan kebal hukum,” ungkap Fairuz

Baca Juga:  Akhir Maret ini, Nasib PT Aquafarm Nusantara Diputuskan

Diterangkan, seperti contoh kasus kecil di Jakarta Kepolisian Republik Indonesia dan BNN RI berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di beberapa club malam dan itu adalah suatu prestasi yang sangat membanggakan. Itulah kalau memang mau untuk melaksanakannya.

“Kami dari perwakilan mahasiswa seluruh masyarakat Sumatera Utara sangat menantikan komitmen Kepala BNN Pusat, dalam hal melakukan pemberantasan narkoba di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Cafe Duku Indah” harapnya.

Diketahui, Polda Sumatera Utara telah mendapat laporan kalau di tempat hiburan kelas kakap cafe Duku indah yang tepat nya beralamat di Jl. Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara di wilayah Hukum Polrestabes Medan disinyalir sebagai sarangnya peredaran narkoba.

Baca Juga:  Arkeolog Inggris McKinnon : Situs Sejarah di Sumut Banyak Bagian dari Sejarah Dunia

Diskotik Cafe Duku Indah yang sempat digrebek oleh pihak kepolisian dan juga sudah di segel permanen dan terbilang cukup kebal hukum, serta diduga menjual ekstasi secara bebas

Selain itu, dari pantauan saat dilokasi, Jumat (17/06/22) Diskotik yang tak jauh dari pemukiman warga ini terbilang cukup bebas, tidak ada pemeriksaan identitas seperti KTP bagi pengunjung,bahkan banyak ditemui dilokasi anak masih dibawah umur. (OP)

Terkait


Berita Terbaru