AKBP Ferio Sano Ginting : Laporan LBH IPK Binjai Akan Kami Dalami

EDISIMEDAN.COM, Binjai – Tiga laporan dari LBH DPD IPK Kota Binjai masing – masing dengan Nomor : STLP/ 422/VIII/ 2022/ Polres Binjai , Nomor : STLP/ 423/VIII/2022/Polres Binjai dan Nomor: STLP/ 424/ VIII/2022/ SPKT/ Polres Binjai tertanggal 17 Agustus 2022 lalu , terkait dugaan pencemaran nama baik mulai masuk babak seru.
Pasalnya setelah adem-adem saja dalam tempo hampir sebulan laporan dari LBH IPK Binjai ini sampai ke Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting
Sekedar meningingatkan laporan ini di picu oleh postingan di you tube dan tiktok yang dirasa mencemarkan nama baik DPD IPK Binjai .
Laporan ini dilakukan tiga orang dari LBH IPK Binjai yakni Ketua M.Rico Wijaya,SH, T.Muzakar, SH dan Ade Rinaldi Tanjung,SH.
Adapun yang dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik adalah oknum anggota DPRD Sumut inisial ZP, oknum diduga wartawan inisial R dan masyarakat Beguldah inisial E.
Ketika ditemui sejumlah wartawan di Polres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting , Senin,(11/9) sebutkan ia belum mengetahui laporan itu. Tapi begitu di sebutkan wartawan kasusnya ia pun berjanji cek laporan tesebut
” Kita akan dalami dulu kasus ini ,” kata Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting.
Terkait hal tersebut di atas elemen masyarakat Binjai sangat berharap kasus laporan ini secepatnya dituntaskan tanpa ada tebang pilih sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Binjai semakin meningkat . (OP)





