Upaya Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Sumut Lakukan Audit Kasus Stunting di Simalungun

EDISIMEDAN.com, SIMALUNGUN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Simalangun baru melaksanakan audit stunting tahap pertama. Hal ini terungkap pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Audit Stunting yang digelar BKKBN Sumut pada Rabu (16/11).
Pada Monev itu, Sekretaris DPPKB Kabupaten Simalungun, Tarista Purba Tanjung ,SKM,MKes
menyatakan bahwq pihaknya sudah melakukan tahapan audit stunting dan sudah menyisir lokus stunting tahun 2023.
“Kita langsung turun dan mengaudit di dua kecamatan. Dua kecamatan tersebut merupakan kawasan yang paling banyak nagori memiliki stunting. Kita juga sudah mengukur tinggi dan berat badan baduta dan balita. Memang saya nyatakan Kita masih melaksanakan audit stunting tahap pertama,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus stunting di Kabupaten Simalungun berada di angka 28 persen dan itu cukup tinggi jika dibandingkan dengan angka provinsi Sumut.
” Untuk menurunkan angka stunting ini, kita melakukan langkah -langkah. Seperti kita melaksanakan pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) mulai tingkat kecamatan hingga nagori. Sehingga kita punya tim untuk bekerja bergandnegan tangan untuk mengatasi stunting. Memang saya akui yang paling jitu dalam menurun stunting adalah kerja sama yang baik dan saling berkoordinasi dari seluruh elemen masyarakat hingga lintas sektor untuk bersama sama jadi tidak bisa hanya dari sektor kesehatan tapi juga seluruhnya hingga tingkat nagori. Di nagori kita juga sudah ada TPK terdiri dari kader PKK, kader KB dan Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Tarista Purba juga menegaskan jika TPK terkoordinasi dengan baik maka target akan tercapai. Dan dengan adanya TPK ini maka akan terbentuknya dapur sehat dan program penurunan stunting.
Adapun penyebab tingginya stunting di Kabupaten Simalungun sejauh ini dikarenakan persoalan ekonomi, dan terjadinya 4T, terlalu muda, terlalu dekat jaraknya dan terlalu tua.
“Kehamilan yang terlalu sering atau banyak dengan jumlah anak yang dilahirkan lebih dari 3 anak. Seorang ibu yang terlalu sering hamil maupun melahirkan dapat mengakibatkan terjadinya gangguan dalam kehamilan seperti plasenta yang letaknya dekat jalan lahir.
Selain itu juga dapat menyebabkan pendarahan pasca persalinan, juga tumbuh kembang anak yang tidak optimal,” jelasnya.
Sementara itu Lokus stunting 2023 di Kabupaten Simalungun ada 10 kecamatan yaitu, Dolok Batu Nanggar,Dolok Panribuan, Dolok Pardamean, Dolok Silau, Gunung Maligas, Panei, Panombeian Panei, Purba, Siantar, Tanah Jawa. Sedangkan nama Desa Prioritas dan Penanganan Stunting untuk intervensi gizi spesifik dan sensitif di Kabupaten yang terkenal dengan perkebunannya itu yakni diantaranya Desa Bahung Huluan, Marihat Dolok, Sihemun Baru, Cingkes, Karang Rejo, Marjandi dan lainnya.
“Harapan kita audit dapat berjalan dengan bagus dan memperoleh data yang akurat,” ujarnya.
Narasumber, Program Manager bidang program satgas stunting provinsi Sumut Yusri SH MSI memaparkan bahwa
Ada 4 indikator audit kasus stunting yaitu terbentuknya tim audit kasus stunting di kab/kota, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi hasil audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga serta tindak lanjut hasil audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga.
“Pembentukan Tim audit stunting itu terdiri dari unsur OPD KB, Dinkes, RSUD, Tim Pakar dan Tim Teknis, sedangkan pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan sasarannya calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita lalu dilanjutkan desiminasi yang dilakukan 2 kali dalam setahun,” jelasnya dihadapkan peserta yang hadir pada Monev itu.
Hadir pada monev audit stunting itu, para kader PKK, Dinkes, Posyandu, Kader KB, Camat dan juga para satgas stunting Simalungun. (red).





