Home / BINJAI / SUMUT / Di Duga Pengedar Sabu Di Tangkap Sat Narkoba Binjai

Di Duga Pengedar Sabu Di Tangkap Sat Narkoba Binjai


EDISIMEDAN.COM, Binjai -!Upaya pemberantasan dan penyebaran narkoba terus dilakukan Polres Binjai agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut,

Bersumber dari informasi masyarakat, Unit I Satres Narkoba Polres Binjai pada hari Senin tanggal 21 Nopember 2022, sekira Pukul 19.00 WIB., bertempat di Jalan Samanhudi Kel. Bakti Karya Kec. Binjai Selatan telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu inisial . RF, ( 32)tidak bekerja, alamat  Jalan Aiptu Radiman Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota.

Pada hari Senin tanggal 21 Nopember 2022, pukul 19.00 WIB., anggota Unit I Sat Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di sekitar jalan Samanhudi Kel. Bakti Karya Kec. Binjai Selatan.

Baca Juga:  Kompetisi Mobile Legend AOEI Di Lubukpakam Meriah

Menindak lanjuti laporan tersebut, lalu petugas pada saat itu juga langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan undercover dengan memesan/membeli sabu-sabu seharga Rp 120.000,- satu paket kepada terduga RF, pada saat terduga menyerahkan 1 paket sabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan menyita 1 paket sabu yg dipesan serta melakukan penggeledahan badan serta pakaian terduga dan menemukan 2 plastik klip lainnya berisikan sabu, uang tunai sebesar Rp 180.000,- ,1 unit handy talky, 1 timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong.

Interogasi awal di TKP, terduga RF menerangkan bahwa menjual sabu tersebut mendapat keuntungan dari pemilik sabu bernama “H”. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap H, namun belum ditemukan ( DPO ).

Baca Juga:  Selamat Jalan Orang Baik Tulang Saleh Pane

Selanjutnya terduga RF berikut BB berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu ( berat bruto 1,67 gram ), uang tunai Rp 180.000,-, 1 ( satu ) unit timbangan elektrik, 2 ( dua ) bungkus besar plastik klip transparan dan 1 ( satu ) buah handy talky dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan. ( Rel/OP)

 

Terkait


Berita Terbaru