Pembangunan Binjai Al Qur’an Center Senilai 47 M Ganti Rekanan Dan PPK Di Lanjut

EDISIMEDAN.COM, Binjai – Pembangunan Binjai Al Qur’an Center Kota Binjai senilai Rp 47 Miliyar tetap dilaksanakan meski pemenang tender pertama PT V , menolak untuk melanjutkan pembangunannya dengan alasan yang tidak jelas
Pembangunan di lanjutkan kepada pemenang tender cadangan yakni PT Manel Star hal ini di sampaikan Feri Tanjung selaku tim ahli yang di minta sebagai pendamping oleh Pemko Binjai pada temu pers dengan wartawan di ruang rapat 3 Pemko Binjai , Rabu, (18/1) siang.
Namun penolakan lanjutkan pembangunan oleh PT V tidak melanggar aturan sehingga tidak dikenakan sangsi sesuai aturan.
Temu pers yang di hadiri PPK Binjai Al Qur’an Center Ridho Purnama dan Pokja Dian ini merupakan kebijakan dari Feri Tanjung selaku pendamping yang diminta oleh walikota Binjai .
“Proses pembangunan merupakan visi dan misi walikota terpilih melalui proses sangat panjang , di mulai dengan sayembara kemudian pertengahan tahun di lakukan kegiatan perencanaan tehnis ,”kata Feri Tanjung
“Proses pemenang di tetapkan 16 Des tahun 2022, dengan syarat- syarat tertentu sesuai peraturan. PPK awal Fadli , karena sakit awal Januari di ganti PPK ke Rido . PT Viola tolak lanjutkan pembangunan , maka di lanjutkan kepada pemenang cadangan PT Manel Star ,”jelas Feri Tanjung kepada wartawan
Lebih jauh di katakannya bahwa pemenang cadangan PT Manel Star tanda tangani kontrak kemarin namun tidak mengurangi waktu ,”kata Feri Tanjung
Feri Tanjung berharap masyarakat bersama -sama ikut kontrol dan awasi pembangunan Binjai Al Qur’an Center pada temu pers yang juga di hadiri pihak kejaksaan Binjai. ( OP)





