Home / KESEHATAN / BKKBN Sumut Laksanakan Monev Audit Kasus Stunting di Siantar

BKKBN Sumut Laksanakan Monev Audit Kasus Stunting di Siantar


EDISIMEDAN.com,PEMATANGSIANTAR – Perwakilan BKKBN Sumut melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Audit Kasus Stunting di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Pematangsiantar, Selasa (15/11/2022)

Pada pelaksanaan Monev Kasus Stunting itu dihadiri Pengawas dari BKKBN Sumut, Pengawas kota Pematangsiantar, Bappeda, para kader KB, PKK, kader Posyandu, perwakilan Dinkes Pematang Siantar, sejumlah OPD terkait, Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta Camat.

Kepala DPPKB Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu SH menjelaskan, sesuai Juknis bahwa pelaksanaan audit stunting ini dilakukan 2 kali. Khusus kota Pematang Siantar sudah menjalankan sesuai Juknis tersebut. Pihaknya juga sudah mengisi lembar kerja audit stunting yang turun langsung kelapangan mengunjungi anak stunting dan keluarga beresiko stunting. Adapun anggaran audit stunting di Pematangsiantar ini senilai Rp 40 juta yang digunakan untuk identifikasi dan monev audit stunting tersebut.

Baca Juga:  Rumah Sakit USU Gelar Sosialisasi Keselamatan Radiasi

“Sesuai Juknis pelaksanaan audit stunting dilakukan 2 kali, yang mana kita sudah melaksanakan tahap pertama dan kedua. Kita tidak menemukan kendala. Hasilnya nanti di pakar. Kalau terkait penurunan kasus stunting, kita belum bisa menyimpulkan tapi langkah- langkah sudah kita laksanakan. Dalam penanganan stunting ini semua bergerak mulai tingkat kecamatan. Kita optimis kasus stunting menurun,” katanya usai acara.

Program manager bidang program di Satgas stunting Provinsi Sumut Yusri SH MSi menilai, kegiatan ini sangat penting dilakukan guna mencari penyebab terjadinya kasus stunting sehingga kedepan kasus itu tidak terulang kembali.

“Untuk kegiatan audit kasus stunting di Pematangsiantar sudah memasuki audit stunting tahap 2, tahap pertama sudah dilakukan di bulan Maret lalu. Untuk tahap 2 ini prosesnya sudah kepada pengisian kertas kerja dan akan diserahkan kepada tim pakar untuk dilakukan kajian dan diberikan rekomendasi. Direncanakan pelaksanaan diseminasinya tanggal 21 November 2022,” katanya sebagai nara sumber didampingi Sub Koordinator Umum dan Humas Perwakilan BKKBN Sumut, Ari Armawan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, IAKMI Dukung Transformasi Digital Health

Sementara teknikal asisten untuk satgas stunting Kota Pematang Siantar dan Simalungun Rindauri Siregar mengatakan, audit stunting di Kota Pematang Siantar ini baru di lakukan karena Siantar baru menjadi lokus pelaksanaan kegiatan stunting di tahun 2022 yang diajukan pada tahun 2021, berbeda dengan beberapa kabupaten lain yang sudah melaksanakan audit stunting sejak tahun 2018 lalu.

“Kita baru pembentukan TPPS, kemudian pembentukan TIM AKS (Audit Kasus Stunting) dan ini baru pelaksanaan tahap ke dua. Tahap pertama sudah dilaksanakan tapi sebelum satgas ada disini. Tujuan AKS adalah bagaimana agar tidak ada lagi kasus yang serupa di tahun tahun berikutnya. Misalnya tahun ini kita melakukan audit di kelurahan Martoba dengan kasus stunting berat badan dibawah 2,5 kg. Ini diharapkan ditahun berikutnya jangan lagi terjadi di kelurahan itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Di Karo Disambut Antusias Warga

Sedangkan prevalensinya kasus stunting di Kota Pematang Siantar, sebutnya, 15 persen. Tapi, jelasnya lagi, untuk by name, by adres untuk Balita stunting jumlahnya tidak statis tetapi dinamis sesuai dengan umur Balita yang ada. Kalau untuk jumlah perbulan Oktober sekitar 182 anak balita stunting yang tersebar di 8 kecamatan .

“Siantar nomor dua terendah di Sumut kasus stunting dengan prevalensi stunting 15 persen berdasarkan data SSGI Kemenkes 2021,” ujarnya. (red)

Terkait


Berita Terbaru