Home / BINJAI / LANGKAT / SUMUT / Dugaan Cabul , PH Minta Polisi Tahan Oknum LP Binjai

Dugaan Cabul , PH Minta Polisi Tahan Oknum LP Binjai


EDISIMEDAN.COM, Binjai – Polres Binjai didesak tangkap pelaku dugaan asusila terhadap seorang wanita berinisial IN (20) yang dirudapaksa ( pemerkosaan)  oleh oknum pegawai Lapas Kelas IIA Binjai, Senin (20/2)

Sebelumnya, oknum pegawai Lapas Kelas IIA Binjai berinisial SS dilaporkan ke Polres Binjai atas dugaan asusila dengan LP Nomor : STTLP/36/I/2021/SPKT/Polres Binjai.

Namun hingga sampai saat ini belum diketahui pasti sampai mana kasus tersebut sudah berjalan. Karena tidak adanya keterangan yang jelas dari aparat Kepolisian Resor Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi, hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum membalas pesan WhatsApp wartawan.

Baca Juga:  [Video] Empat Babak di Debat Publik Pilkada Medan yang Perlu Diketahui

Sedangkan Penasihat Hukum (PH) Harianto Ginting, meminta Polres Binjai segera menangkap terduga pelaku. Statusnya yang kini sudah tersangka, namun belum ditangkap.

“Berdasarkan keterangan penyidik saat gelar perkara di Polda Sumatera Utara, status terduga pelaku sendiri sudah tersangka. Tapi belum ditahan oleh pihak Kepolisian. Kami tidak tahu apa alasannya kenapa belum ditahan,” kata Harianto yang akrab disapa Bang Ginting selaku Ketua Perkumpulan Pengacara Kunsultan Hukum Indonesia.

Bang Ginting berharap, keadilan dapat ditegakkan sebagaimana semestinya. Jangan sampai hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sementara itu terkait kasus ini akan ada Gabungan Wanita Anti Mokondo akan melakukan aksi di depan Lapas Kelas IIA Binjai.

Baca Juga:  Cluster Terbaru Clarke Quay Bergaya Singapura Yang Bersih, Hijau Dan Modren Di Launching

Aksi sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral dukungan moral sesama perempuan agar kaum laki-laki apalagi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara sebagai Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) di bawah KEMENKUMHAM yang notabene sebagai Abdi Hukum, Pembina Narapidana dan Pengayom Masyarakat ini tidak memandang rendah moral serta pribadi kaum perempuan. ( Rel/ OP)

Terkait


Berita Terbaru