Home / KESEHATAN / Lunasi Tunggakan Iuran Pekerja Baru, BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen PT Lembu Andalas Langkat

Lunasi Tunggakan Iuran Pekerja Baru, BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen PT Lembu Andalas Langkat


EDISIMEDAN.com, Langkat– PT Lembu Andalas Langkat berkomitmen melunasi tunggakan iuran JKN karyawan barunya. Hal tersebut diungkapkan oleh Corp. HR Manager PT Lembu Andalas Langkat, Maharani Hardjoko saat ditemui Jamkesnews di kantor PT Lembu Andalas Langkat di Daerah Kwala Begumit, Stabat -Langkat, Senin (13/03).

Maharani menjelaskan bahwa tunggakan tersebut terjadi karena ada iuran JKN yang belum dibayarkan peserta sebelum menjadi pegawai di PT Lembu Andalas Langkat. Adanya tunggakan iuran membuat kepesertaan karyawannya tidak dapat aktif, sedangkan kondisi beberapa karyawan baru bekerja. Oleh karena itu, perusahaan tersebut lantas membuat kebijakan untuk dapat membantu kepesertaan karyawannya agar bisa segera aktif.
“Ketika kami tahu bahwa ada karyawan kami yang memiliki tunggakan untuk iuran JKN, perusahaan sepakat mengambil keputusan untuk melunasinya. Hal ini kami lakukan untuk menjamin aktifnya kepesertaan JKN seluruh karyawan kami. Sehingga karyawan kami jelas terlindungi kesehatannya dan mudah jika akan berobat,” ungkap Maharani saat ditemui di kantor PT Lembu Andalas Langkat.
Maharani juga berharap dengan dilunasinya tunggakan karyawannya ini, secara tidak langsung PT Lembu Andalas Langkat dapat mendukung Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, terutama dalam hal pembayaran iuran. Maharani berharap program yang mereka lakukan ini dapat diikuti lebih banyak badan usaha, lembaga maupun perorangan, karena dirinya menganggap program ini sangat tepat sasaran untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  Karyawan XL Axiata Ikuti Donor Plasma Konvaselen

“Sekali lagi selain niat kami dalam memastikan kepesertaan pegawai kami seluruhnya aktif, kami juga ingin terus menyukseskan dan memantapkan Program JKN. Kami berharap tidak hanya kami saja yang berinisiatif seperti ini, karena banyak orang sangat membutuhkan uluran tangan kita, bisa kita mulai dengan berdonasi JKN bagi masyarakat sekitar. Insyaallah program ini bisa berjalan lancar lah ke depannya,” ucap Maharani.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmine Ramadhana Harahap mengungkapkan apresiasinya kepada PT Lembu Andalas Langkat yang telah menginisiasi dan secara sukarela bersedia menyisihkan sebagian anggarannya untuk membayari tunggakan lama karyawan barunya. Dengan lancarnya iuran yang masuk dapat mendukung sustainibilitas Program JKN ke depan.

Baca Juga:  Resmikan Gedung Baru RS Setia Budi, Bobby Nasution: Semoga Jadi Rumah Sakit Terbaik

Yasmine menyampaikan bahwa sesuai dengan fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2023 yaitu peningkatan mutu layanan, serta animo masyarakat yang semakin peduli dengan pentingnya jaminan kesehatan bagi kehidupan, BPJS Kesehatan akan terus meningkatan kemampuannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada PT Lembu Andalas Langkat atas kepercayaannya dan bantuan dalam pelunasan iuran tertunggak peserta. Masyarakat masih sangat membutuhkan program seperti ini, sehingga kalau hanya satu perusahaan saja yang ikut serta dalam program ini mungkin hanya sedikit saja yang bisa dibantu. JIka semakin banyak perusahaan yang ikut, kami yakin masyarakat akan lebih banyak yang terbantu, Kami berharap kerja sama ini ke depannya akan terus bertambah dan lebih baik lagi sehingga banyak masyarakat yang nantinya akan dapat terbantu dengan program donasi seperti ini,” ucap Yasmine.

Baca Juga:  2 WNI Positif Terkena Virus Corona

Yasmine menambahkan bahwa sebagai bentuk implementasi prinsip gotong royong yang diterapkan dalam penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan menghadirkan Program Donasi Iuran JKN. Program tersebut memberikan peluang bagi badan usaha/lembaga/badan hukum lainnya maupun perorangan untuk bisa membantu sesama untuk didaftarkan dan dibayarkan iurannya sebagai peserta JKN. Bagi badan usaha, donasi JKN dapat disinergikan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR). Badan usaha mendaftarkan sejumlah keluarga tidak mampu menjadi peserta JKN dan atau membayarkan iurannya.(red)

Terkait


Berita Terbaru