Home / BINJAI / SUMUT / Minola Sibayang : Pengrusakan Tanaman Di Lahan Ex HGU Ada Pidananya

Minola Sibayang : Pengrusakan Tanaman Di Lahan Ex HGU Ada Pidananya


EDISIMEDAN.COM, BINJAI – Kalau kasus pengerusakan lahan yang dialami petani KSU Mekar Jaya terus dibiarkan maka jumlah orang miskin di Binjai bakal melonjak tajam. Sebab, dari 600 Kepala Keluarga (KK) yang menggantungkan hidupnya dengan bertani kini terancam untuk bisa menghidupi diri dan keluarganya.

Pasalnya  kasus pengerusakan yang terjadi sejak setahun belakangan ini membuat hidup petani mengalami sulit  ekonomi karena  maraknya kasus pengerusakan tanaman dilahan ex HGU PTPN .

Mereka sudah tidak bisa mendapat pinjaman untuk membeli bibit atau pupuk buat bercocok tanam.

“Sudah berkali-kali tanaman di ladang mereka di rusak sampai mereka kehabisan modal dan tidak lagi bisa mendapat pinjaman untuk bercocok tanam. Jadi kalau situasi ini terus berlangsung maka mereka sudah tidak punya apa-apa lagi untuk bertahan hidup,” kata Dejon Badawi, Jumat (17/3)

Dejon menyebut sudah 10 hektar lahan petani yang dirusak. Hingga sampai mereka tidak bisa lagi bertani di lahan tersebut.

Baca Juga:  Tersangkut Kasus Korupsi Pajak, Mantan Kadisdik Labuhanbatu jadi Tersangka

“Barusan terjadi lagi kasus pengerusakan lahan tanaman jagung milik petani. Bahkan Posko petani yang dulu pernah dibakar kini dibakar kembali oleh perusuh. Mereka petani yang sedang berjaga-jaga di Posko sampai lari ketakutan saat didatangi perusuh yang berjumlah banyak,” katanya.

Dejon berharap kepada Pemko Binjai khususnya Forkopimda untuk segera mencari solusi guna menghentikan segala bentuk kasus pengerusakan tanaman yang di alami petani tersebut.

“Ini adalah masalah gangguan Kamtibmas yang harus segera diatasi oleh pemerintah dan aparatur negara. Karena gangguan-gangguan Kamtibmas yang terjadi ini membuat mereka petani yang juga warga Binjai sudah tidak dapat lagi mencari nafkah di Binjai ini,” jelas Dejon.

“Karena kalau tanaman mereka terus dirusak mereka tidak bisa lagi menjual hasil pertanian mereka, maka mereka mau makan apa lagi. Jadi ini harus segera menjadi perhatian dari pihak kepolisian untuk segera mengatasi persoalan gangguan Kamtibmas ini. Supaya apa supaya mereka para petani bisa kembali berladang dengan aman dan tidak takut lagi,” katanya.

Baca Juga:  Selamat Jalan Sahabat Media Jonita Angina Bangun

Dejon sendiri mengaku heran kenapa seolah-olah tidak ada penyelesaian dalam persoalan gangguan Kamtibmas yang terus-terusan terjadi di Bhakti Karya ini. Dia pun merasa curiga jangan-jangan memang ada keterlibatan oknum-oknum yang sengaja ingin menciptakan gangguan Kamtibmas terhadap petani di Bhakti Karya.

“Petani Mekar Jaya ini jumlahnya ratusan lho. Mereka tidak cuma berasal dari Bhakti Karya saja tapi ada juga yang dari Tanah Merah, Binjai Estate, Beguldah, Tanggus. Dan sekarang nasib mereka makin memprihatinkan. Dimana, tanaman mereka terus dirusak, mereka mau berladang diganggu, gubuk dibakari, mau sampai kapan begini terus,” ujarnya.

Ada Pidananya

Terkait tidak satupun laporan kasus pengrusakan tanaman yang di alami petani Mekar Jaya Binjai di Polres Binjai , EDISIMEDAN.COM, Jum’at,(17/3) malam bertemu dengan pengacara asal Jakarta Minola Sibayang,SH di salah satu cafe ternama di Kota Binjai .

Baca Juga:  Pembangunan RS Pratama di Nias Utara Senilai Rp 25 M Tak Miliki Kajian Amdal

Ketika dicegat wartawan mempertanyakan banyaknya laporan petani yang tanamannya dirusak , Minola Sibayang menjawab itu ada Pidananya

Ada pidananya kata Minola Sibayang menjawab wartawan .

Tentu saja jawaban dari pengacara ini membuat kita bertanya ada apa dengan pihak penyidik satuan Reskrim Polres Binjai ?

Kemudian apakah ada intervensi dari pihak tertentu untuk menutup kasus ini rapat-rapat agar perampasan lahan berjalan tanpa tersentuh hukum.

Untuk itu elemen masyarakat Binjai berharap kasus-kasus laporan dari petani Mekar Jaya Binjai untuk di ambil alih pihak penyidik Reskrim Poldasu dengan harapan laporan pengrusakan bisa masuk ke ranah hukum . (OP)

 

Terkait


Berita Terbaru