Proyek SD 025996 Binjai Selatan Di Duga Tidak Sesuai Bestek

EDISIMEDAN.COM, Binjai – Proyek Pengerjaan Rehabilitas Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SD Negeri 025996 Kota Binjai dengan nilai Rp 604.677.748,46 juta, bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2023 yang di laksanakan oleh CV Sepakat Karina dengan Pengawas CV Syarsamas Engineering Consultant masa kerja 120 hari diduga coba melanggar Bestek ( red : Peraturan dan syarat- syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek ) .
Proyek dari Dinas Pendidikan Kota Binjai yang terletak di Pasar V, Kelurahan Bakti Karya , Kecamatan Binjai Selatan ini kini menjadi sorotan dari masyarakat sekitar. Pasalnya diduga pihak pelaksana coba melakukan sunlap pada pemasangan seng di SD 025996 itu.
Menurut warga sekitar yang namanya tidak ingin di sebut, mungkin pemasangan seng SD tersebut harus menggunakan rangka baja bukan menggunakan kayu lama. Sehingga pihak pelaksana mungkin harus membongkar ulang seng yang sudah terpasang.
Pantauan dilokasi tampak proyek tersebut tidak lagi di kerjakan oleh pelaksana dengan berbagai masalah di lapangan dan juga pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek sehingga seperti terbengkalai.
Terkait hal itu Kadis Pendidikan Kota Binjai Edi Mulia ketika di temui EDISIMEDAN.COM, Kamis, (17/8) sore di Lapangan Sepakbola Polres Binjai menyebutkan temuan itu tergantung consultantnya.
” Itu tergantung consultannya , lebih rinci silahkan konfirmasi dengan Habibi,” ujar Edi Mulia . (OP)







