Home / BINJAI / SUMUT / Sepekan 8 Tersangka Narkoba Di Sikat Sat Narkoba Polres Binjai

Sepekan 8 Tersangka Narkoba Di Sikat Sat Narkoba Polres Binjai


EDISIMEDAN.COM, Binjai – Binjai rupanya masih menjadi sorga bagi para bandar si putih atau sabu- sabu terbukti pihak Sat Narkoba Binjai masih saja terus menangkap para pengedar – pengedar kecil dan pengedar kelas bawah dengan barang bukti tidak sampai kilo-an.

Bodohnya para pengedar tidak tahu kalo sudah terjadi pergantian Kapolres Binjai sehingga para pengedar lengah dan sok jago masih juga berani jual si putih .

Pasca menjabat Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, langsung perintahkan anggotanya untuk segera memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Alhasil dalam sepekan saja, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, berhasil menangkap para pengedar narkoba jenis sabu dari beberapa lokasi berbeda dengan mengamankan 101,16 gram sabu dan Ganja seberat 3,05 gram.

Kapolres Binjai melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane menyebutkan, ada 8 orang yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Miswar Hasibuan Dewan Binjai Yang Suka Berbagi

“Kita terus bekerja untuk melakukan pengembangan kasus yang sedang kita tangani,” ungkap AKP Irvan Pane, Senin (28/8/23) kemarin pada wartawan.

Perwira pertama tingkat tiga tersebut menerangkan, petugas Sat Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap tiga orang dari Dusun Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, salah satunya seorang perempuan.

Mereka diketahui, berinisial Ted, M dan W, dari tangan mereka, petugas mengamankan 39 paket narkoba jenis sabu seberat 5,34 gram sabu dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 530 ribu.

Selanjutnya, polisi juga menangkap dua orang berinisial B dan M dari Dusun 2, Desa Pasar IV Namutrasi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.

“Dari tangan mereka, petugas mengamankan sabu seberat 0,96 gram, ganja seberat 3,05 gram, timbangan elektrik dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 97 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Paparkan Collaborative Government di Rumah Kolaborasi, Bobby-Aman Disambut Keberkahan Hujan

Perwira yang juga pernah dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat itu menjelaskan, pihaknya juga berhasil meringkus dua pengedar sabu berinisial M dan F dari Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur.

Polisi berhasil menangamankan 18 paket sabu seberat 89,76 gram dan sebuah sepeda motor Honda Beat BK 4934 RBA.

Untuk kawasanJalan Cut Nyak Dhien cukup lumayan juga barang bukti yang di amankan hampir 100 gram . Sayangnya polisi belum juga bisa naik ke pemasok barang sebanyak hampir 100 gram ini.

Selanjutnya, petugas juga menangkap D dari Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur dan mengamankan sabu seberat 5,10 gram, sepeda motor Yamaha Vega R BK 6866 CG dan handphone.

Selain menangkap para pengguna dan pengedar narkoba, Satuan Reserse Narkoba juga melakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba kepada masyarakat dan memberi sosialisasi bahayanya penyalahgunaan narkoba di sekolah – sekolah.

Baca Juga:  Diundang ke Studio Rekaman, Aulia: Saya Penggemar Band Padi

Kemudian , Selasa ,(29/8) siang , Kasat Narkoba Binjai AKP Irvan Pane ketika di konfirmasi via WhatsApp soal pengembangan terhadap dua tersangka di Jalan Cut Nyak Dhien sebutkan berkas sudah di limpahkan ke JPU.

AKP Irvan Pane beralasan berkas sudah lengkap semua maka sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum .

” Dah ..lengkap semua broo,” kata Irvan Pane via WhatsApp menjawab pertanyaan EDISIMEDAN.COM , siang tadi.

Sementara itu elemen masyarakat Binjai memberi apresiasi kepada satuan narkoba Binjai terutama kepada Kapolres Binjai yang baru AKBP Rio Alexander . Masyarakat pun menaruh harapan dan percaya kedepannya pihak Sat Narkoba Binjai akan menangkap para bandar pemasok sabu- sabu ke kawasan Binjai . ( OP )

 

Terkait


Berita Terbaru